Berita Terkini Nasional

Nasib Brigadir N yang Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari

Menurut Artanto, Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sejak Senin (6/10/2025) di Propam Polda Jawa Tengah.

Editor: taryono
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLDA JATENG
DIPANSUS - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberi keterangan kepada wartawan. Dalam aksi demo Pati yang ricuh, Rabu (13/8/2025). Nasib Brigadir N yang Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari. 

Namun, ia menggarisbawahi bahwa aksi perselingkuhan ini dilaporkan karena Aipda IS mencurigai istrinya.

"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."

"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggerebekan," terangnya.

Sosok W

Istri dari Aipda IS yang berinisial W tersebut adalah seorang 

ibu guru yang mengajar di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Cipiring, Kendal.

Ibu guru yang diduga berselingkuh dengan pria yang pangkatnya lebih rendah dari sang suami ini merupakan guru yang telah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir.

"Iya, benar dia guru SD berstatus PPPK," ujarnya, Senin (6/10/2025).

Terkait dengan sanksi yang diberikan, ia mengatakan bahwa saat ini W masih diperiksa di sekolah tempatnya mengajar.

Jadi, pihak BKPP masih belum bisa memberikan sanksi.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak sekolah."

"Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan pertama adalah atasan langsungnya," lanjut Abdul Basir, dikutip dari TribunJateng.com.

Setelah diperiksa, nantinya hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke BKPP dan sanksi bisa diberikan.

"Jika yang bersangkutan guru, maka kepala sekolah yang wajib memeriksa dan melaporkan hasilnya kepada kami." ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved