Berita Terkini Nasional
Nasib Brigadir N yang Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari
Menurut Artanto, Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sejak Senin (6/10/2025) di Propam Polda Jawa Tengah.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa aksi perselingkuhan ini dilaporkan karena Aipda IS mencurigai istrinya.
"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."
"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggerebekan," terangnya.
Sosok W
Istri dari Aipda IS yang berinisial W tersebut adalah seorang
ibu guru yang mengajar di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Cipiring, Kendal.
Ibu guru yang diduga berselingkuh dengan pria yang pangkatnya lebih rendah dari sang suami ini merupakan guru yang telah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir.
"Iya, benar dia guru SD berstatus PPPK," ujarnya, Senin (6/10/2025).
Terkait dengan sanksi yang diberikan, ia mengatakan bahwa saat ini W masih diperiksa di sekolah tempatnya mengajar.
Jadi, pihak BKPP masih belum bisa memberikan sanksi.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak sekolah."
"Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan pertama adalah atasan langsungnya," lanjut Abdul Basir, dikutip dari TribunJateng.com.
Setelah diperiksa, nantinya hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke BKPP dan sanksi bisa diberikan.
"Jika yang bersangkutan guru, maka kepala sekolah yang wajib memeriksa dan melaporkan hasilnya kepada kami." ungkapnya.
Pelaku Pembunuhan Nindia Novrin Menangis Saat Ditangkap di Sumsel |
![]() |
---|
Pria di OKI Tembak Mati Teman Sendiri Gegara Sakit Hati Diejek Ingin Pinjam Uang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Pratu Johari Alfarizi Meninggal Setelah Jatuh dari Tank Setinggi 4 Meter, Lehernya Patah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Pembunuhah Driver Ojol di Papua |
![]() |
---|
Kronologi Penculikan Nenek 63 Tahun, Dibawa Kabur Naik Avanza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.