Berita Terkini Nasional

Suami Tega Bunuh Istrinya Gegara Kesal Disuruh Buatkan Susu untuk Anaknya

Pria inisial S tega membunuh istrinya sendiri inisial J. Korban tewas dengan luka lebam dan tusukan senjata tajam.

Editor: taryono
Tribunnewssultra.com
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Kepolisian Resor atau Polres mengungkap motif pembunuhan sadis yang dialami seorang ibu rumah tangga di Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Sultra -  Pria inisial S tega membunuh istrinya sendiri inisial J. Korban tewas dengan luka lebam dan tusukan senjata tajam.

Peristiwa terjadi di kebun belakang rumah mereka di Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/9/2025).

Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban sempat cekcok hebat gegara masalah sepele.

"Berawal dari cekcok di rumah, karena ketika pelaku S pulang ke rumah tidak ada makanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, Minggu (5/10/2025).

"Kemudian pada malam harinya, korban J meminta izin untuk keluar ke pasar tetapi tak diizinkan hingga cekcok berlanjut,” katanya menambahkan.

Lanjut Iptu Yudha Febri Widanarko, cekcok kembali terjadi sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban J menyuruh pelaku S untuk memasak air guna membuatkan susu anaknya.

Di situlah puncak dari kemarahan S kepada sang istri.

Air yang tadinya akan digunakan untuk membuat susu anaknya disiramkan kepada J.

Karena merasa ketakutan dan kesakitan, J kemudian lari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri.

Melihat sang istri lari ke belakang rumah, S kemudian mengejarnya menggunakan senjata tajam berupa parang.

J ditemukan di kebun rumput gajah belakang rumah.

Kemudian J dirangkul dari arah belakang oleh S, lalu ditikam hingga meninggal dunia.

“S sempat mengaburkan barang bukti dengan menyembunyikan sandal korban dan parang yang digunakan di lokasi yang agak berjauhan dengan tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya korban,” jelasnya.

Kini pelaku berinisial S, suami korban, dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Sultra dan jajaran Polres Bombana, Sabtu (4/10/2025).

S ditangkap di Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.

Jarak dari lokasi kejadian ke Polres Bombana dapat ditempuh selama 54 menit dengan jarak 45 kilometer (km).

"S ini merupakan suami korban," ujar Iptu Yudha Febri kepada TribunnewsSultra.com, Minggu (5/10/2025).

Mirisnya, pelaku justru yang berpura-pura menemukan jenazah korban di kebun belakang rumah.

Hal ini dilakukan suami korban pembunuhan, agar polisi tak menaruh curiga kepadanya.

Baca juga: Gelagat Aneh Istri Buat Aipda IS Curiga, Ternyata Selingkuh dengan Brigadir N

(Tribunlampung.co.id/TribunSutra)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved