Berita Terkini Nasional

Ternyata Penyidik Belum Menemukan Motif Brigadir Esco Dibunuh, Jaksa: Saksi Terbatas

Briptu Rizka telah ditetapkan penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tersangka atas kematian Brigadir Esco.

Tribunlombok.com/Robby Firmansyah
KASUS BRIGADIR ESCO- Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana saat ditemui di Kejati NTB. Ia mengatakan berkas kasus kematian Brigadir Esco masih belum jelas. Selain itu menyebut penyidik belum menemukan motif Brigadir Esco dibunuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Terungkap fakta mengejutkan dalam kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely yang diduga dibunuh oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiyani.

Briptu Rizka telah ditetapkan penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tersangka atas kematian Brigadir Esco.

Selama ini polisi enggan membeberkan terkait dengan motif dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Mulanya menyebut motif tersebut masih rahasia.

Kemudian, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan menyarankan terkait motif agar diketahui di pengadilan.

Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram sebagai penuntut umum membuat pernyataan sebaliknya.

Menurut Kajari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana, penyidik kepolisian belum menemukan motif dari kasus pembunuhan ini.

Sehingga inilah bagian daripada petunjuk jaksa kepada polisi. 

Made mengungkapkan dalam berkas perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik, belum tergambar peristiwa hukum dalam kasus ini. Termasuk peran dari tersangka dalam kasus ini.

Meskipun polisi sebelumnya sudah melakukan rekonstruksi dalam kasus ini, namun jaksa masih belum menemukan benang merah dari kasus ini.

"Kemungkinan berkas masih kabur, belum jelas siapa pelaku, apakah satu orang atau lebih. Saksi-saksi masih terbatas," kata Made kata Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Selasa (7/10/2025) dikutip dari TribunLombok.com.

Selain itu, kata Made, penyidik juga belum menemukan motif dari kasus pembunuhan ini, sehingga inilah bagian daripada petunjuk jaksa kepada polisi.

Sebelumnya polisi mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan Brigadir Esco Fasca Relly, dilakukan lebih dari satu orang. Ini terungkap usai rekonstruksi yang dilakukan pada, Senin (29/9/2025) lalu.

"Kami yakin tidak bisa seorang perempuan mengangkat (korban) sendiri, pasti dibantu orang lainnya. Makaknya saat rekonstruksi ada mister-X," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (3/10/2025).

Meski dalam rekonstruksi tersebut muncul dua orang misterius dalam kasus tersebut, namun Catur belum memastikan identitas mereka. 

"Identitas belum, kita tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti, makaknya kita tulis mister-X," kata Catur.

Sampai saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Brigadir Riska Sintiani yang tidak lain istri dari Brigadir Esco. Motif dari pembuhan ini juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun mereka enggan membeberkanya.

"Motif sudah kami kantongi, nanti saja di pengadilan," kata Catur

Catur juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi ulang, jika kasus ini masih membutuhkan fakta-fakta baru untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang.

Saat rekonstruksi itu Brigadir Riska memeragakan puluhan adegan. Namun Riska menolak saat meragakaan adegan di lokasi penemuan mayat yang ada di kebun belakang rumahnya.

Sehingga saat adegan di lokasi penemuan mayat, dilakukan oleh pemeran peganti. Disinilah terungkap dua sosok yang membantu pembuangan mayat tersebut. (*)

Berita Selanjutnya Motif Pembunuhan Brigadir Esco sudah Dikantongi Polisi, Pelaku Tidak Sendir

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved