Berita Terkini Nasional

Brigadir AN Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Terbongkar dari Video Mesra di HP

Brigadir berinisial AN, Oknum anggota Polres Lubuklinggau, diduga berselingkuh dengan S wanita yang berstatus istri orang lain inisial PA.

Editor: taryono
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
PATSUS - Brigadir berinisial AN, Oknum anggota Polres Lubuklinggau jalani patsus selama 14 hari karena diduga berselingkuh dengan S wanita yang berstatus istri orang lain inisial PA. 

Kemudian, terkait masalah putusannya nanti menunggu keputusan hasil sidang kode etik itu apakah sampai pada Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau tidak.

"Ancaman hukumannya apa nanti tergantung pada putusan sidang kode etik itu. Yang jelas sekarang sudah di patsus," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah akun Facebook bernama Angraini Eni mengunggah sebuah video berdurasi tiga detik.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam dirinya bersama seorang pria, diduga oknum polisi, yang sedang tertidur di sampingnya.

Postingan itu langsung viral di media sosial Kota Lubuklinggau dan dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

PA, suami dari S, membenarkan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku menemukan video itu setelah merebut ponsel istrinya.

“Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” ungkap PA kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Siasat Licik Dede Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pemilik Mobil Pajero

(Tribunlampung.co.id/TribunSumsel.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved