Berita Terkini Nasional

Reaksi Kompol HS Dokter Polisi RS Bhayangkara Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar, 'Fitnah!'

Bahkan dokter polisi RS Bhayangkara tersebut dilaporkan mantan pacar inisial H (29) ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara.

Istimewa/TribunnewsSultra.com
KORBAN LAPOR PROPAM - Korban H saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Kompol HS, Selasa (7/10/2025). Reaksi Kompol HS dokter polisi RS Bhayangkara dituduh rudapaksa mantan pacar. 

Kompol HS menambahkan, hubungan asmaranya dengan H bukanlah hubungan rahasia. Ia mengklaim bahwa keluarga sang wanita juga mengetahui hubungan tersebut.

Bahkan, Kompol HS mengaku telah beberapa kali mengunjungi rumah keluarga H dan berinteraksi secara baik, yang memperkuat bantahannya terhadap laporan dugaan tindak pidana.

Menanggapi dugaan kejadian di hotel yang menjadi inti dari laporan H, Kompol HS menjelaskan bahwa hal tersebut bermula dari kesalahpahaman atau miskomunikasi saat keduanya sedang dalam perjalanan menuju Unaaha.

Unaaha adalah sebuah kecamatan sekaligus kota yang merupakan ibu kota dari Kabupaten Konawe di Sultra.

"Saat itu kami sempat ada miskomunikasi di jalan. Karena suasana sudah subuh, kami sepakat untuk menenangkan diri dan berbicara di hotel. Tidak ada paksaan dan tidak ada tindakan seperti yang dituduhkan," jelasnya, menampik adanya tindakan pemerkosaan.

Selain tuduhan pemerkosaan, Kompol HS juga membantah tudingan perampasan barang milik H.

Ia menyatakan bahwa dirinyalah yang selama ini banyak memberikan bantuan materi kepada H. "Saya tidak pernah merampas barang milik H. Justru selama kami pacaran, saya sering bantu dia. Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya. Jadi tuduhan itu sangat tidak masuk akal," tegasnya.

Kompol HS berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Saya berharap publik tidak terburu-buru menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi serta penyelidikan kepada pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap," tutupnya.(*)

Berita Selanjutnya Terbongkar Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba Rutan Salemba, Terancam Dihukum Mati

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved