Berita Terkini Nasional

Nasib Ketua Ormas Ditangkap Polisi Dduga Peras Perusahaan di Riau, Ditetapkan Tersangka

Oknum ormas tersebut berdalih membela kepentingan masyarakat dan mengancam akan mengekspos pelanggaran perusahaan.

Istimewa/Polda Riau
KETUA ORMAS DITANGKAP - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di Provinsi Riau dan mengamankan JS, Ketua Umum Ormas bernama Petir JS di sebuah coffee shop di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025) malam. 

“Tersangka kami tangkap di lokasi kejadian. Barang bukti uang hasil pemerasan juga langsung kami sita,” ujar Sunhot.
 
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

JS kini ditahan di Mapolda Riau dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga praktik serupa telah dilakukan terhadap perusahaan lain di wilayah tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk memastikan sejauh mana praktik ini berjalan,” tambah Sunhot.

Atas perbuatannya, JS dijerat Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Polda Riau mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi dari pihak yang mengatasnamakan lembaga sosial atau ormas.

“Kami tegaskan, setiap bentuk pemerasan akan kami tindak tegas, siapa pun pelakunya,” tegas AKBP Sunhot Silalahi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi publik agar tetap waspada terhadap oknum yang memanfaatkan nama ormas untuk kepentingan pribadi dan melanggar hukum.(*)

Berita Selanjutnya Pembunuh Wanita Hamil Muda di Hotel Tertangkap, Suami Minta Pelaku Dihukum Berat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved