Niat Beli Mobil, 4 Orang Malah Disekap, Pelaku Sempat Teriak, "Kooperatif!"

Niat bertransaksi jual beli mobil, 4 orang berinisial I, DJ, N dan A, malah disekap hingga mengalami penganiayaan di wilayah Pondok Aren, Tangsel.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KORBAN PENYEKAPAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat diwawancara, Rabu (22/1/2025). Niat bertransaksi jual beli mobil, 4 orang berinisial I, DJ, N dan A, malah disekap hingga mengalami penganiayaan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dua dari 4 orang tersebut, yakni I dan DJ, merupakan pasangan suami istri alias pasutri. Sebelum penyekapan terjadi, para pelaku sempat berteriak bak polisi yang sedang menangkap penjahat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kebayoran Baru - Niat bertransaksi jual beli mobil, 4 orang berinisial I, DJ, N dan A, malah disekap hingga mengalami penganiayaan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dua dari 4 orang tersebut, yakni I dan DJ, merupakan pasangan suami istri alias pasutri. Sebelum penyekapan terjadi, para pelaku sempat berteriak bak polisi yang sedang menangkap penjahat.

Penyekapan adalah tindakan menahan atau membatasi kebebasan seseorang secara paksa, baik dengan cara mengurung, mengikat, atau mencegah orang tersebut keluar dari suatu tempat, tanpa hak atau izin yang sah. Dalam arti sederhana, penyekapan berarti mengurung seseorang melawan kehendaknya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keempat korban mulanya bertemu dengan seorang tersangka berinisial N di satu angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025).

"Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021," kata Ade Ary, Jumat (17/10/2025).

Di lokasi tersebut, korban sempat mentransfer uang ke rekening tersangka N sebesar Rp 49 juta.

Tak lama kemudian, komplotan pelaku lainnya datang ke lokasi dan langsung merampas handphone (HP) dan tas korban.

"Dirampas sambil mereka berteriak, tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," ungkap Ade Ary.

Di dalam mobil, mata para korban ditutup kain hitam.

Mereka kemudian dibawa ke rumah tersangka MA di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sesampainya di rumah tersebut, tutup mata keempat korban dibuka.

Setelahnya, korban dibawa masuk ke kamar di lantai dua.

"Korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk," ujar Kabid Humas.

Pada Minggu (12/10/202) pagi sekitar pukul 05.00, korban DJ berhasil melarikan diri saat para pelaku sedang tertidur.

"Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur. sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat," ucap Ade Ary.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved