Berita Terkini Nasional

Cibir Kematian Timothy, Enam Mahasiswa Unud Dijatuhi Sanksi Nilai D

Kematian Timothy Anugerah Saputra kemudian menuai cibiran dari enam mahasiswa percakapan grup WhatsApp (WA).

|
Editor: taryono
istimewa
SANKSI - 6 mahasiswa Universitas Udayana (Unud) kena sanksi karena cibir kematian Timothy Anugerah Saputra (TAS). Cibir Kematian Timothy, Enam Mahasiswa Unud Dijatuhi Sanksi Nilai D. 

Tindakan itu mencederai hak asasi, menyalahi etika kemanusiaan, dan bisa menjadi pemicu luka psikologis yang mendalam.

Sementara itu, mengapa Timothy memilih Kampus untuk melakukan aksi nekatnya tersebut dikatakan tindakan tersebut tidak lahir dari keberanian. 

“Dari perspektif psikiatri, tindakan tersebut tidak lahir dari keberanian, melainkan dari keputusasaan mendalam. Mahasiswa yang memilih kampus sebagai tempat bunuh diri sering kali ingin menyampaikan pesan bahwa mereka ingin dilihat, didengar, atau merasa gagal dipahami oleh sistem yang seharusnya mendukung mereka,” paparnya. 

Proses psikologis menuju dorongan mengakhiri hidup akibat perundungan biasanya bersifat bertahap dan melibatkan beberapa tahapan emosional. Awalnya, korban hanya merasa sedih atau malu.

Tapi bila terus terjadi tanpa dukungan sosial, ejekan itu masuk ke pikiran dan menjadi keyakinan negatif seperti ‘Aku gagal’, ‘Aku beban’.

Lama-lama timbul distorsi berpikir dan rasa putus asa. Ketika rasa sakit emosional tak tertahankan, korban bisa kehilangan kemampuan berpikir jernih.

Dalam fase krisis, keputusan bunuh diri sering terjadi sangat cepat  dan hanya dalam hitungan menit setelah puncak tekanan.

“Mari kita bijak dalam menyikapi permasalahan dan tidak menghakimi tindakan seseorang sebelum secara jernih melihat permasalahannya. Jangan hanya berdasarkan komentar yang dikomentari. Empati adalah tanda kecerdasan emosional tertinggi. Dan privasi adalah bagian dari martabat manusia yang wajib kita jaga,” pungkasnya.

Baca juga: Pria di Polman Tewas Ditembak Dalam Mobil, Pelaku Ditangkap

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved