Berita Terkini Nasional

Dwi Tertipu Rp 2,6 M Seleksi Masuk Akpol Jalur Istimewa, Seret 2 Oknum Polisi Aktif

Penipuan itu disadari Dwi setelah anaknya yang dijanjikan mulus masuk Akpol malah gagal dalam seleksi kesehatan.

Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Dwi Purwanto warga Pekalongan, Jawa Tengah tertipu seleksi masuk Akpol jalur istimewa hingga rugi Rp 2,6 miliar. 

Sebagai bentuk keyakinan, anak Dwi bahkan sempat dikirim ke Jakarta karena dijanjikan akan menjalani “pelatihan dan karantina” sebelum seleksi lanjutan.

“Anak saya benar dibawa ke Jakarta. Katanya untuk persiapan dan diperkenalkan ke Babe. Tapi setelah itu tidak ada perkembangan apa pun,” ujarnya.

Harapan Dwi sirna ketika hasil seleksi tahap pertama diumumkan.

Anak Dwi dinyatakan gagal pada pemeriksaan kesehatan (rikes) — salah satu tahapan penting dalam seleksi Akpol.

Saat itulah ia mulai sadar bahwa telah menjadi korban penipuan.

Dwi segera menuntut penjelasan dari para pelaku. Namun bukannya mendapatkan kejelasan, ia justru menghadapi kebuntuan.

Para pelaku saling lempar tanggung jawab dan berjanji akan mengembalikan uangnya, tetapi tidak pernah menepati.

“Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam,” kata Dwi.

“Totalnya semua Rp2,65 miliar. Dua miliar diserahkan tunai ke Alex, sisanya ke rekening Joko. Saya langsung klarifikasi, dan mereka berjanji akan mengembalikan uang. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik.”

Dwi mengaku kecewa berat, apalagi karena ia sudah mengenal Aipda F sejak 2011.

“Saya percaya karena sudah kenal Rohim (Aipda F) sejak 2011,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025.

Ia menuduh empat orang tersebut — Aipda F (Fachrurohim), Bripka AUK (Alex), Agung, dan Joko — telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan jalur khusus masuk Akpol.

Menurut Dwi, kasusnya kini telah naik ke tahap penyidikan (sidik). Ia juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan menyerahkan berbagai bukti seperti bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan rekaman kronologi pertemuan.

“Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya. Perkembangan penyidik kemarin naik ke Sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved