Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Ogah Datang di Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) dipastikan tak akan hadir dalam proses sidang mediasi gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo - Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) dipastikan tak akan hadir dalam proses sidang mediasi gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh Citizen Lawsuit (CLS).
Kepastian Jokowi tak akan pernah hadiri sidang gugatan tersebut disampaikan kuasa hukumnya, YB Irpan di PN Surakarta, Selasa (21/10/2025).
Ijazah palsu umumnya mengacu pada dokumen pendidikan yang dipalsukan atau diperoleh dengan cara tidak sesuai prosedur hukum dan akademik, misalnya, dibuat oleh pihak yang bukan lembaga pendidikan resmi, diperoleh tanpa proses belajar dan ujian yang sah, dan atau mengandung data palsu (seperti nama, nilai, jurusan, atau tanggal kelulusan).
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSolo.com, sidang mediasi gugatan CLS dugaan ijazah palsu Jokowi digelar di PN Solo, Rabu (22/10/2025).
Namun, sidang mediasi tersebut tidak dihadiri Jokowi selaku tergugat.
Sementara itu dua penggugat yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menghadiri proses mediasi.
"Pak Jokowi bukan penyelenggara negara. Karena bukan pejabat publik, tetapi justru ditarik sebagai pihak dalam gugatan CLS, maka beliau sangat keberatan dan tidak akan hadir dalam proses mediasi, baik secara luring maupun daring," kata YB Irpan, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.
Menurut YB Irpan, pihak penggugat Jokowi tidak mempunyai kewenangan hukum untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya.
"Klien kami, Bapak Joko Widodo, tidak akan pernah hadir dalam proses mediasi perkara ini," tegasnya.
Kuasa hukum Jokowi itu menyebut bahwa pihak penggugat meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya dalam proses mediasi, tetapi permintaan tersebut ditolak.
"Kami menolak secara tegas karena Pak Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum memperlihatkan atau menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak yang tidak berwenang, termasuk kepada publik," ujar YB Irpan.
YB Irpan menegaskan bahwa ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi keasliannya oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga kepolisian.
"Keberadaan ijazah Pak Jokowi sudah dikonfirmasi oleh Rektor dan Wakil Rektor Bidang Akademik UGM," tutur YB Irpan.
"Selain itu, hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri juga menyatakan ijazah tersebut identik."
"Bahkan saat ini kasus penyebaran tudingan ijazah palsu sudah naik ke tahap penyidikan dengan 12 orang terlapor," kata dia.
| Pengakuan Roy Suryo cs Setelah Pegang Salinan Ijazah Jokowi dari KPU |
|
|---|
| Temui Jokowi di Solo, Budi Arie Ungkap Pembahasan PentingĀ |
|
|---|
| Budi Arie Temui Jokowi di Solo Setelah Direshuffle Prabowo |
|
|---|
| Jokowi Disebut sebagai Alumni Kebanggaan UGM, Roy Suryo Langsung Bereaksi |
|
|---|
| Roy Suryo Tak Terima Jokowi Disebut Alumni Kebanggan UGM, 'Bukan Berarti Lulusan' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.