Berita Terkini Nasional

Istri Ditipu Suami Agar Melahirkan di Kota Lain, Bayinya Diam-diam Dijual

Seorang istri ditipu suami, Yudi Surya Pratama alias YSP (24) karena diam-diam menjual bayi mereka yang baru lahir.

Editor: Kiki Novilia
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
SINDIKAT PERDAGANGAN BAYI - Yudi Surya Pratama (24) saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025). Ia menipu sang istri demi bisa menjual bayinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Seorang istri ditipu suami, Yudi Surya Pratama alias YSP (24) karena diam-diam menjual bayi mereka yang baru lahir. Ia bahkan diajak melahirkan jauh ke kota lain.

Pasangan suami istri itu berasal dari Bekasi, jauh-jauh datang ke Palembang untuk melahirkan. Keduanya sedang terhimpit ekonomi sehingga kelimpungan menjelang bayinya lahir.

Situasi tersebut membuat Yudi Surya Pratama alias YSP (24) gelap mata. Ayah bayi tersebut malah menjual darah dagingnya seharga Rp25 juta. 

Aksinya itu bahkan tidak diketahui sang istri. Ia hanya bilang bahwa ada orang yang akan mengadopsi bayi mereka. 

"Istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun saat rilis di Polda Sumsel, dikutip dari TribunSumsel, Jumat (24/10/2025).

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel lantas mengamankan empat tersangka kasus jual beli bayi di Palembang. Keempatnya ialah Yudi (24), Riska Dwi Yanti alias RDY (37) sebagai pencari orang yang menjual bayi, serta Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) pasangan yang mencari calon pembeli bayi.

Sementara SU, istri dari Yudi ditetapkan menjadi saksi atas kasus ini. Hal ini dikarenakan tidak mengetahui bahwa bayinya dijual. 

Pengakuan Yudi 

Pasutri ini berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka datang ke Palembang untuk melahirkan bayinya dan melakukan transaksi.

Transaksi itu dilakukan tersangka setelah bayi dilahirkan ibunya di salah satu rumah sakit di Palembang. Bayi yang hari ini baru berusia 5 hari itu dijual seharga Rp 25 juta.

Yudi mengaku, terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi yang dialami. Karena itu, ia berpikir untuk mencari pengadopsi yang bersedia merawat bayinya.

"Karena faktor ekonomi pak, saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat dirilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Ia mengaku menjual bayi tersebut tanpa sepengetahuan orangtua dan mertuanya, sedangkan dengan istrinya ia hanya bilang kalau akan ada yang mengadopsi dan membantu pembiayaan persalinan di Palembang.

"Orangtua tidak tahu pak, tidak ada yang tahu," katanya.

Sementara Riska, orang yang mempunyai akun TikTok untuk mencari yang akan menjual bayi. Ia berkomunikasi dengan tersangka Yudi perihal akomodasi dan keberangkatan untuk melahirkan di Palembang serta mencari tempat untuk melahirkan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved