Berita Terkini Nasional
Sudah Sembuh dari Tipes, Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Hari Ini di Bareskrim Polri
Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri mengatakan selebgram Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada hari ini Jumat (24/10/2025).
Melansir Warta Kota, pemeriksaan akan digelar di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri setelah pada panggilan Senin (20/10/2025) lalu Lisa absen lantaran sakit tipes.
“Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok,” tutur Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, yang memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan.
"Sehat, besok hadir jam 2. Udah siap seperti biasa, kemarin jadi saksi juga hadir. Sekarang tersangka juga siap," ucap John Boy.
Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana merespons penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.
Lisa siap menjalani seluruh proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," ujar kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
"Dan kami menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim. Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan.
Lebih lanjut, John menilai perkara ini berkaitan dengan hubungan sebab-akibat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau pengakuan sepihak.
"Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib," tuturnya.
Lisa Mariana sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.
Ketidakhadiran itu disampaikan kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang hadir ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), guna menyerahkan surat pemberitahuan.
“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, untuk pemanggilan sebagai tersangka. Tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit," ujar John, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Yang jelas itu dan kami sudah siapkan untuk reschedule (dijadwalkan ulang) minggu ini, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ucapnya.
Baca juga: Kamelia Jawab Isu Menikah, Barang-barang Ammar Zoni Sudah Berada di Rumahnya
| ART Nekat Mencuri Harta Majikan Demi Transfer Uang ke Suami, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|
| Cewek Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Semak-semak, Ternyata Dibuang Sang Kekasih |
|
|---|
| Warga Kaget Lihat Potongan Jasad Bayi Dijilati Anjing, Ternyata Dibuang Janda Muda Ica |
|
|---|
| Pengakuan Agung yang Tega Bunuh dan Bakar Sopir Truk di Ogan Ilir |
|
|---|
| Tersangka Provokator Pembakaran Mabes Polri Curhat Lewat Surat, Klaim Alami Kriminalisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.