Berita Terkini Nasional

Balita Tewas Tersengat Listrik Gardu PLN, Tangan Kanan Alami Luka Bakar

Balita berinisial ARR (3) tewas tersengat listrik gardu PLN di Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

|
Editor: Kiki Novilia
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
TERSENGAT LISTRIK - Kondisi gardu tiang trafo PLN yang menjadi lokasi balita tewas tersengat listrik di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jumat (24/10/2025). Tangan korban ditemukan luka bakar. 

Dikatakan Putut, korban diduga meninggal dunia setelah tersengat listrik di boks gardu PLN. Dari hasil olah TKP dan visum, ditemukan luka bakar diduga akibat tersengat listrik di tangan kanan korban.

Luka bakar adalah kerusakan pada jaringan kulit atau jaringan tubuh akibat panas, listrik, bahan kimia, radiasi, atau gesekan. Cedera ini bisa menyerang lapisan kulit paling atas hingga menembus jaringan lebih dalam, tergantung penyebab dan intensitas paparan.

Luka bakar tidak hanya menimbulkan rasa sakit, tetapi juga berisiko infeksi dan komplikasi serius jika tidak ditangani dengan benar.

Secara medis, luka bakar dibagi menjadi beberapa tingkat. Tingkat pertama hanya mengenai lapisan kulit paling luar dan biasanya menimbulkan kemerahan dan nyeri ringan.

Tingkat kedua merusak lapisan kulit lebih dalam, menyebabkan lecet, lepuhan, dan nyeri hebat. Sedangkan tingkat ketiga menembus seluruh lapisan kulit hingga jaringan bawahnya, sering tampak putih atau gosong, dan memerlukan perawatan medis intensif.

Luka bakar dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti api, air panas, benda panas, listrik, bahan kimia korosif, radiasi, atau gesekan. Di rumah tangga, penyebab paling sering adalah air panas dan api kompor. Di lingkungan kerja, listrik dan bahan kimia menjadi penyebab utama. Intensitas dan durasi paparan menentukan seberapa parah luka bakar yang dialami korban.

Selain itu, polisi juga mendapatkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan korban membuka boks gardu PLN. "Boks gardu listrik PLN tidak dikunci. Diduga korban membuka boks di gardu PLN," ujarnya.

Untuk itu, kata Putut, saat ini, Satreskrim Polres Blitar masih menyelidiki kasus tersebut. Satreskrim berencana memanggil PLN untuk mengklarifikasi soal sistem pengamanan di gardu PLN.

"Satreskrim akan meminta keterangan kepada pihak PLN soal sistem pengamanan gardu listrik di lokasi. Saat ini, di lokasi masih terpasang garis polisi," katanya.

Berita selanjutanya PLN Lampung Perkuat Pendidikan Vokasi Lewat Pelatihan Perakitan Baterai Motor Listrik

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved