Santainya Kompol Yogi Lakukan 1 Hal Seusai Dorong Brigadir Nurhadi ke Kolam

Santainya Kompol I Made Yogi Purusa lakukan satu hal seusai aniaya dan mendorong Brigadir Nurhadi ke kolam, sampai akhirnya anggota polisi itu tewas.

TribunLombok.com/Istimewa
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Tangkap layar video detik-detik Brigadir Nurhadi berenang di villa di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB sebelum ditemukan meninggal dunia. Santainya Kompol I Made Yogi Purusa lakukan satu hal seusai menganiaya dan mendorong Brigadir Nurhadi ke kolam, sampai akhirnya anggota Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas. Kompol Yogi asyik merokok di pinggir kolam seusai menceburkan Brigadir Nurhadi, yang sudah lemas tak berdaya akibat dicekik olehnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Utara - Santainya Kompol I Made Yogi Purusa lakukan satu hal seusai menganiaya dan mendorong Brigadir Nurhadi ke kolam, sampai akhirnya anggota Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas.

Kompol Yogi asyik merokok di pinggir kolam seusai menceburkan Brigadir Nurhadi, yang sudah lemas tak berdaya akibat dicekik olehnya.

Ketika diangkat dari kolam, Brigadir Nurhadi sudah tak merespons lagi. Sampai akhirnya, anggota Paminal Propam Polda NTB itu dinyatakan meninggal dunia.

Fakta itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025).

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas dalam kolam di Villa Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (16/4/2025).

Atas kasus kematian Brigadir Nurhadi tersebut, polisi menetapkan 3 tersangka. Selain Misri Puspita Sari (24), dua tersangka lainnya yakni atasan langsung Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra.

Gili Trawangan adalah satu di antara dari tiga pulau kecil (Gili Islands) di barat laut Pulau Lombok, bersama Gili Meno dan Gili Air. Secara administratif berada di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Adapun luas wilayah Dusun Gili Trawangan kurang lebih 340 ha, atau sekitar 50 persen dari total wilayah Desa Gili Indah.

Gili Trawangan populer sebagai destinasi wisata bahari, seperti snorkeling, diving, pantai pasir putih, sunset, dan suasana santai (tidak ada kendaraan bermotor) menjadi daya tarik utama. Fasilitas penginapan cukup beragam, mulai dari homestay murah sampai resort, restoran, kafe, aktivitas rekreasi laut, dan penyewaan sepeda atau cidomo sebagai moda transportasi lokal.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJambi.com, JPU memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Candra Widianto alias Ipda Haris Chandra.

Keduanya merupakan atasan Brigadir Nurhadi di bagian Propam Polda NTB.

Peristiwa bermula ketika Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Brigadir Nurhadi menggelar pesta.

Yogi dan Nurhadi menyewa dua perempuan, yaitu MY dan MPS yang berasal dari Jambi yang turut terseret dalam perkara ini.

Mereka berkumpul di Villa Tekek sambil mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Setelah pesta, Haris bersama perempuan yang menemaninya, MY, kembali ke kamar hotel yang posisinya berada di sebelah villa tersebut.

Sementara itu, Nurhadi tetap tinggal dan melanjutkan berenang di kolam villa dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba yang diberikan Yogi.

Pukul 19.22 WITA, Haris kembali ke Villa Tekek karena lupa membawa kunci kamar.

Sekitar 16 menit kemudian, ia lagi-lagi datang ke villa untuk mengembalikan handuk yang sempat dipinjam.

“Saksi I Made Yogi masih tiduran dan rebahan di tempat tidur, sedangkan Brigadir Nurhadi masih berenang di kolam bersama Misri,” kata Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Ahmad Budi Muklish di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025), dikutip dari Tribunlombok.com.

Saat berenang, Misri sempat merekam kegiatan tersebut dengan ponsel miliknya.

Pukul 19.59 WITA, Haris kembali lagi ke villa untuk menyampaikan panggilan telepon dari Rayendra Rizkilah, perwira Propam Polda NTB yang sedang bertugas.

Namun karena Yogi tertidur, Haris mendekati kolam dan memperlihatkan kondisi Nurhadi yang masih berenang.

Korban sempat mengajak Rayendra menyusul ke Gili Trawangan, tetapi ajakan itu ditolak karena Rayendra harus melanjutkan piket.

Ipda Haris Memukul Korban

Merasa ucapannya tidak pantas terhadap senior, Haris menegur Nurhadi yang dianggap kurang sopan karena pengaruh alkohol dan narkoba.

Dia kemudian mendorong dan menampar korban menggunakan tangan kiri sebanyak empat kali.

Cincin yang dipakai Haris di salah satu jarinya menimbulkan luka di wajah Nurhadi.

Kompol Yogi Kunci Korban hingga tak Sadarkan Diri

Pukul 20.30 WITA, Yogi terbangun masih dalam pengaruh minuman keras narkoba.

Ia melihat Misri masih berada di area kolam bersama Nurhadi, hal yang memicu kecemburuannya.

“Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan,” ucap Budi.

Yogi kemudian mengunci tubuh Nurhadi hingga korban kesakitan.

Nurhadi berusaha melepaskan diri, namun justru mengalami sejumlah luka.

Setelah korban lemas dan tidak sadarkan diri, Yogi melepaskan cekikan lalu mendorong tubuh Nurhadi ke kolam.

Bukannya langsung menolong, Yogi sempat duduk di kursi tepi kolam sambil merokok.

Ia baru kemudian mencebur ke kolam untuk mencoba menyelamatkan korban.

Nurhadi Meninggal Dunia

Korban diangkat ke pinggir kolam, tetapi tidak merespons.

Misri meminta Yogi menghubungi Haris yang berada di hotel.

Ketika datang, Haris melihat Yogi melakukan pertolongan dan mendapati darah keluar dari hidung korban.

Ia lalu meminta pihak hotel memanggil dokter.

Pukul 21.29 WITA, tim medis tiba dan memberikan pertolongan menggunakan alat bantu napas.

Korban kemudian dibawa dengan cidomo ke Klinik Warga Medika pukul 22.14 WITA, diperiksa, kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.30 WITA.

Usai korban dinyatakan meninggal, Haris meminta dokter tidak mengambil dokumentasi medis sehingga rekam medis tidak dibuat.

Kedua terdakwa juga menghapus isi ponsel milik mereka dan sejumlah saksi, serta berupaya menghilangkan rekaman CCTV untuk menutupi kejadian sebenarnya.

Berita selanjutnya Terbongkar! Ipda Aris Larang Klinik Dokumentasi Kematian Brigadir Nurhadi, Padahal SOP

Sumber: Tribun Lombok
Tags
kolam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved