Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Diduga Lakukan Catcalling terhadap Pejalan Kaki Wanita

Anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya diduga melakukan tindakan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) terhadap penjalan kaki wanita.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PELECEHAN PEREMPUAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). Oknum Polisi Diduga Lakukan Catcalling terhadap Pejalan Kaki Wanita. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya diduga melakukan tindakan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) terhadap penjalan kaki wanita.

Kasus tersebut menjadi atensi pimpinan Polda Metro Jaya setelah viral di media sosial.

Imbas kasus tersebut,  oknum polisi itu sedang diproses oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jay

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ucapnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Diketahui, seorang wanita yang menjadi korban catcalling itu bernama Jessy Nirmala.

Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan melalui ekspresi verbal.

Peristiwa tersebut tersebar di media sosial dan viral hingga menjadi perhatian publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah mengetahui adanya tindakan oknum polisi yang tidak terpuji itu.

Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti oknum polisi yang menjadi pelaku catcalling.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah oknum polisi sudah diperiksa.

Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, yang bersangkutan sedang didalami terkait tindakannya hingga membuat korban memposting ke media sosial.

"Masih didalami pemeriksaannya nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," tegas Kombes Radjo.

Baca juga: Terungkap Alasan Oknum Polisi Sembunyikan Mobil Curian di RSUDAM Lampung 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved