Berita Terkini Nasional

Kemungkinan Tersangka Lain Pembunuh Bu Dosen di Bungo selain Bripda Waldi

Polisi telah menangkap Bripda Waldi (22) oknum polisi terduga pembunuh ibu dosen EY di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

TribunJambi/Sopianto/istimewa
PEMBUNUHAN DI BUNGO - Anggota Polres Tebo bernama Bripda Waldi (22) terduga pembunuhan dosen berinisial EY (37) di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi. Polisi ungkap kemungkinan tersangka lain selain Bripda Waldi. 

Meski begitu, kata AKBP Natalena, polisi masih menelusuri apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. 

Meskipun Waldi merupakan anggota Polri, AKBP Natalena mengatakan proses hukum tetap dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutupi.

Pasal yang disangkakan kepada Waldi saat ini adalah pembunuhan pencurian disertai kekerasan.

"Barang bukti yang diamankan honda jazz warna putih, serta motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," tuturnya. 

Teman-teman Khawatir

Awal mula penemuan jenazah EY (37) di dalam kamar, berawal dari kecurigaan teman-teman kerjanya di IAK Muaro Bungo.

Seorang warga Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, menuturkan, ereka sudah dua hari tak melihat EY mengajar di kampus.

Selain itu, tak ada respons saat dihubungi via telepon seluler. Akhirnya, mereka mendatangi rumahnya.

Saat tiba di sana, rumah dalam kondisi terkunci.  Kekhawatiran teman-teman EY bertambah. Mereka lalu melapor ke warga sekitar.

Warga lalu mendobrak rumah dosen EY. Setelah pintu terbuka, warga yang masuk melihat dosen EY terbujur kaku di atas ranjang. Wajahnya tertutup bantal. Mereka melaporkan itu ke polisi.

Penyelidikan Polisi

Setelah itu, polisi dari Polres Bungo dan tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi telah membawa jenazah ke RSUD Hanafie Muara Bungo.

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, menyampaikan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis RSUD Hanafie yang dipimpin dr Sepriyedi, ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, termasuk lebam di wajah dan luka di bagian kepala.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved