Berita Terkini Nasional

Cinta Waldi Bertepuk Sebelah Tangan, Nekat Rudapaksa dan Bunuh Bu Dosen

Cinta Bripda Waldi (22) bertepuk sebelah tangan diduga menjadi pemicu oknum polisi itu rudapaksa dan bunuh dosen wanita bernama Erni Yuniati (37).

TribunJambi.com/IST
CINTA DITOLAK - Foto kolase, Bripda Waldi (kiri) dan Erni Yuniati semasa hidup (kanan). Cinta Bripda Waldi (22) bertepuk sebelah tangan diduga menjadi pemicu oknum polisi itu rudapaksa dan bunuh dosen wanita bernama Erni Yuniati (37) atau EY. Bak tak peduli atas statusnya yang baru saja berstatus bintara muda dan lulusan sekolah menengah atas, Waldi nekat melakukan tindakan kriminal tersebut hanya karena cinta. 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku adalah anggota kepolisian.

“Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Kapolres.

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan yang ancamannya bisa mencapai hukuman seumur hidup.

Kronologi Lengkap

Dosen EY (37) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025).

Pelaku adalah Bripda Waldi (22), oknum polisi dari Polres Tebo, yang diduga membunuh korban karena motif asmara.

Korban tidak masuk mengajar selama dua hari dan tidak merespons telepon, sehingga memicu kekhawatiran rekan-rekannya.

Pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB, rekan kerja mendatangi rumah korban yang terkunci dari dalam. Setelah didobrak, korban ditemukan tewas dengan wajah tertutup bantal dan tubuh penuh luka.

Hasil visum et repertum menunjukkan adanya luka di wajah, leher, bahu, dan kepala bagian belakang, serta cairan mencurigakan di area vital korban.

Sejumlah barang berharga seperti mobil, motor, dan perhiasan hilang dari lokasi kejadian.

Pelaku mengenakan wig panjang agar tidak dikenali oleh CCTV dan warga sekitar.

Bripda Waldi ditangkap di kontrakannya di Tebo Tengah, dengan mobil korban sebagai barang bukti utama.

Motor Honda PCX milik korban ditemukan di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.

Motif pembunuhan diduga karena dendam dan sakit hati, setelah korban menolak ajakan pelaku untuk kembali berpacaran.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain, meskipun sementara ini Waldi diduga bertindak seorang diri.

Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Upaya Menghapus Jejak

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved