Berita Terkini Nasional
Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan menjadi satu di antara pihak yang terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan KPK.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025), diduga terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Riau.
- Sebelumnya, KPK lebih dulu mengamankan Kadis PUPR Riau, Arief Setiawan, dan menyita sejumlah berkas serta barang bukti dari ruang kerjanya.
- Abdul Wahid, politikus PKB dan eks Bupati Inhil dua periode, kini menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan menjadi satu di antara pihak yang terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Kabar penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin (3/11/2025).
Sebelum mengamankan Abdul Wahid, KPK disebut lebih dulu mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.
OTT adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan, yaitu tindakan penegak hukum menangkap seseorang secara langsung saat sedang melakukan tindak pidana, terutama korupsi.
Istilah ini sering digunakan oleh KPK untuk menggambarkan penangkapan pelaku yang tertangkap basah dengan barang bukti seperti uang suap atau dokumen transaksi ilegal.
"Satu di antaranya (yang ditangkap)," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.
"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Baca juga: Mahfud MD Sarankan KPK Periksa 3 Menteri Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Whoosh
Kepala Dinas PUPR Riau Diangkut
Sebelumnya, tim KPK menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore.
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 17.45 WIB.
Tampak empat unit mobil Toyota Innova digunakan oleh petugas KPK saat meninggalkan gedung tersebut.
Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim KPK juga turut membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.
Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux.
Saat hendak naik ke mobil, awak media sempat mencoba meminta keterangan. Namun, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat.
“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobilnya.
Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan dibawanya Kepala Dinas PUPR Riau maupun perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Langsung ke Ruang Kepala Dinas
Sebelumnya, suasana di kantor Dinas PUPR Riau tampak sepi pada Senin sore.
Tak terlihat aktivitas pegawai maupun kendaraan dinas di area parkir depan gedung.
Seorang petugas keamanan yang berjaga di lobi mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan KPK di kantornya.
“Tidak ada, nggak tahu kami, bang,” ujarnya sambil meminta agar namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, seorang pegawai yang ditemui di area parkir basement membenarkan bahwa ada tim KPK datang sekitar tengah hari.
“Iya, bang. Sekitar jam 12-an mereka datang. Katanya langsung naik ke lantai 8,” ungkap pegawai tersebut.
Sebagai informasi, lantai 8 kantor dinas PUPR Riau merupakan ruang kepala dinas.
Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas terkait penggeledahan tersebut.
Profil Singkat Abdul Wahid
Abdul Wahid, yang terkonfirmasi ditangkap KPK, merupakan politikus senior dari PKB.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) selama dua periode.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai bupati, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau sebelum akhirnya maju dan terpilih sebagai Gubernur Riau.
| Penyebab Bangunan SMP Ambruk, 6 Siswa Jadi Korban, Terakhir Renovasi Tahun 1993 |
|
|---|
| Warga Kaget Dengar Suara Minta Tolong dari Dalam Sumur Tua |
|
|---|
| Cinta Waldi Bertepuk Sebelah Tangan, Nekat Rudapaksa dan Bunuh Bu Dosen |
|
|---|
| Bukan Tewas Kecelakaan, Pria di Sumsel Ternyata Tewas Dibunuh |
|
|---|
| Pria di Palembang Serahkan Diri Setelah Tikam Korban hingga Tewas Gegara Utang Piutang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-Dikabarkan-Terjaring-OTT-KPK1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.