Berita Terkini Nasional
Buntut Sita HP Siswa, Guru SMPN di Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD
Kini, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap Eko sejak Senin (3/11/2025).
Padahal, Eko sendiri yang menyerahkan ponsel tersebut kepada kesiswaan dalam kondisi masih menyala.
Bagian kesiswaan juga sudah sempat menjelaskan kepada N, namun siswi tersebut pulang dengan keadaan menangis.
Setibanya di rumah, Eko dihubungi orang tua N yang menantangnya berkelahi.
Eko pun menjelaskan kronologi yang sebenarnya, akan tetapi orang tua N tetap kekeh menyalahkannya.
Dipukul dan Dicaci Maki
Selesai Shalat Jumat, Eko didatangi oleh A, saudara dari N yang langsung memukulnya dua kali di bagian wajah.
"Kejadiannya setelah Jumatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," tuturnya.
"Ia tanya macam-macam membentak - bentak, lalu memukul saya, menarik baju kerah saya" sambungnya.
Tak hanya dipukul, Eko juga mendapat makian dan ancaman selama lebih kurang 10 menit. A juga meminta agar Eko menemui ayah N.
A Sudah Ditahan
Tak terima dengan kejadian tersebut, Eko melapor ke Polres Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).
Laporan pun ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka terhadap A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak.
"Kami telah mendapatkan bukti kuat dan melakukan gelar perkara. Kami telah memutuskan A sebagai tersangka penganiayaan guru," kata Eko, Selasa (4/11/2025).
Eko menerangkan, A telah ditahan di Mapolres Trenggalek sejak Senin (3/11/2025), pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 Tahun 8 bulan.
Baca juga: Sederet Keluhan Ammar Zoni di Nusakambangan, Gerak Terbatas dan Muka Ditutup Topeng
| Sakit Hati Diputus, Pria di Sleman Tega Bunuh Kekasihnya Beranak Satu |
|
|---|
| Alasan Kakak Adik Tak Bilang ke Tetangga Ibunya Meninggal Membusuk, Turuti Pesan Almarhumah |
|
|---|
| Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Parit, Polisi Beberkan Penyebab Kematian |
|
|---|
| Pria di Sleman Coba Akhiri Hidup Setelah Bunuh Kekasihnya |
|
|---|
| Guru SMPN 1 Trenggalek Jadi Korban Kekerasan Wali Murid, Pilih Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DITAMPAR-WALI-MURID-Guru-SMPN-1-Trenggalek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.