Berita Terkini Nasional
Pejabat Koperasi Selewengkan Uang Anggota Rp 5 M untuk Trading Emas, Palsukan RAT
Ketiga pejabat koperasi di Magetan tersebut terdiri dari ketua koperasi berinisial W, pengurus aktif inisial M dan Arianti bendahara koperasi.
Ringkasan Berita:
- Tiga pejabat koperasi di Magetan, Jawa Timur menjadi buruan polisi gara-gara menyelewengkan dana anggota.
- Dana anggota yang diselewengkan sampai lebih dari Rp 5 miliar bahkan sampai membuat dokumen RAT palsu.
- Uang tersebut dipakai untutk trading emas tanpa ada persetujuan dari anggota.
- Kini tiga pejabat koperasi tersebut buron setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Magetan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Tiga pejabat koperasi di Magetan, Jawa Timur menjadi buruan polisi gara-gara menyelewengkan dana anggota hingga lebih dari Rp 5 miliar.
Ketiga pejabat koperasi di Magetan tersebut terdiri dari ketua koperasi berinisial W, pengurus aktif inisial M dan Arianti bendahara koperasi.
Ketiganya pejabat Koperasi Syariah MSI ini sedang dicari keberadaannya oleh penyidik kepolisian Polres Magetan.
Sebab ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah/anggota koperasi oleh Polres Magetan, Polda Jawa Timur.
Uang Rp 5 miliar milik anggota koperasi itu ternyata digunakan para tersangka untuk trading emas (gold trading) di Surabaya .
Perbuatan tiga pejabat koperasi itu tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan panjang yang melibatkan akuntan independen.
Serta hasil koordinasi dengan kejaksaan dan Pengadilan Negeri Magetan.
“Dari hasil penyelidikan dan perhitungan kerugian di sembilan titik wilayah Kabupaten Magetan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka."
"Mereka adalah W, M, dan Arianti, yang masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Magetan saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025) dikutip dari TribunJatim.com.
Menurut Erik, langkah ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejauh mana penanganan kasus dugaan penyelewengan dana di Koperasi Syariah MSI.
“Kami harap masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan dan kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santosa menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan dana tabungan milik anggota digunakan untuk aktivitas trading di Surabaya.
“Salah satu uang yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar, digunakan untuk trading gold, dan tidak pernah dikembalikan ke koperasi,” ujar Joko.
Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
| Teknisi Tewas Tergencet saat Reparasi Lift, Korban sempat Teriak Minta Tolong |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tembak Mati Satpam di Jakarta, 'Tidak Sengaja' |
|
|---|
| Suara Ayah Tiri Bergetar saat Minta Maaf ke Istri, Bunuh Anak Gara-gara Pukul Ibunya |
|
|---|
| 4 Tersangka Penculikan Bilqis Berjejaring via Medsos dari Makassar, Jateng dan Jambi |
|
|---|
| Anak yang Bunuh Ayah Kandungnya Tertawa Saat Diinterogasi Polisi, Mengaku Berusia 200 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Akal-bulus-dua-pengusaha-tipu-Wadir-Intelkam-Polda-hingga-merugi-Rp-150-juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.