Berita Terkini Nasional

Nasib Warga Pengeroyok Anak Disabilitas sampai Meninggal di Karawang, Diusut Polisi

Kini polisi sedang mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan anak disabilitas berinisial R (15) tersebut.

TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
MENINGGAL DIKEROYOK - Anak disabilitas tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta akhirnya meninggal setelah dihakimi massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. Kini kasus tersebut sedang diusut polisi. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KarawangNasib warga pengeroyok anak disabilitas sampai meninggal dunia di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kini polisi sedang mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan anak disabilitas berinisial R (15) tersebut.

Sehingga warga yang terlibat pengeroyokan harap-harap cemas dengan tindak lanjut pihak kepolisian.

Kasus ini pun dilaporkan oleh pihak keluarga korban pengeroyokan.

Korban merupakan anak disabilitas yang mengalami gangguan keterbelakangan intelektual atau tunagrahita.

Warga melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga tewas karena dituding mencuri saat masuk ke dalam rumah warga.

R sempat dirawat intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta dalam kondisi kritis namun nyawanya tidak tertolong.

Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri melakukan asistensi terkait penanganan anak disabilitas yang meninggal itu.

Kronologi Perkara

Peristiwa penganiayaan warga itu terjadi pada Rabu (5/11/2025) dan korban dinyatakan meninggal pada Kamis (13/11/2025).

Selama ini, R tinggal bersama kerabatnya di Purwakarta karena kedua orang tuanya telah meninggal. Hingga kini belum ada penetapan tersangka meski keluarga korban telah melapor.

Pengeroyokan terjadi karena korban masuk rumah orang lain sehingga dituding mencuri.

Salah satu pelaku pengeroyokan merupakan pemilik rumah yang mengajak warga lain.

Jenazah kornan telah diautopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya. 

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di TPU Bongas Kidul, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Jumat (14/11/2025) pagi.

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah fokus dalam penyelidikan, menyusul laporan yang diajukan pihak keluarga korban.

Pemanggilan saksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti yang kuat guna memproses hukum para pelaku

"Kemarin pihak keluarganya melaporkan kasus itu ke Polres. Saat ini kami masih fokus dalam penyelidikan," kata AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Lapas Karawang, Kamis (13/11/2025) dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.

Perkembangan Kasus

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menuturkan bahwa kasus tersebut dalam proses pengusutan oleh jajaran Polres Karawang.

"Kami dari PPA dan PPO sudah ada asistensi kini progres penegakan hukum telah dijalankan sesuai ketentuan dan kami sebagai pembina fungsi melaksanakan asistensi dan backup" ucapnya kepada wartawan dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Keluarga Tuntut Keadilan

Bibi korban, Yana, menegaskan bahwa R tidak pernah melakukan tindakan kriminal sebelumnya.

“Selama ini kalau kabur, ada saja warga yang menemukan.

Mereka telepon keluarga, lalu kami jemput.

Tidak pernah ada kasus pencurian.

Baru kali ini dituduh katanya mau mencuri itu pun belum masuk rumah, baru di teras,” jelas Yana.

Jenazah korban telah diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya dan kemudian dimakamkan di TPU Bongas Kidul, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (14/11/2025) pagi.

Yana mengungkapkan bahwa hingga kini pihak penyidik belum membeberkan hasil autopsi maupun perkembangan kasus, meski delapan orang dilaporkan sudah diamankan.

“Saya takut salah ngomong karena infonya belum jelas,” tambahnya.

Penjelasan Rumah Sakit

Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani, menjelaskan bahwa korban dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis setelah operasi bedah saraf.

Pasien datang dari RSUD Karawang.

Operasi dilakukan Sabtu malam pukul 00.00 sampai 03.00.

Setelah tindakan, pasien dirawat di ruang PICU dengan ventilator,” ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Meskipun tindakan medis telah dilakukan, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarga menuntut keadilan bagi R, menekankan bahwa anak berkebutuhan khusus seharusnya dilindungi, bukan dianiaya.

“Dia anak berkebutuhan khusus, harusnya dilindungi, bukan diperlakukan seperti itu,” kata Yana.(*)

Berita Selanjutnya Penagih Utang Penembak Mati Pedagang Bakso Menangis Ditangkap Polisi, Sebut Pelaku Lain

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved