Berita Terkini Nasional
Mencekam! Murid SMPN 32 Berhamburan Saat Ada Guru Dipukuli Penambang Ilegal
Suasana mencekam sesaat terjadi di lingkungan SMPN 32 Merangin, Jambi, setelah ada seorang guru yang dipukuli seorang penambang emas ilegal.
Ringkasan Berita:
- Guru SMPN 32 Merangin, Paimen, dipukul pemilik alat berat PETI berinisial A di depan kelas saat KBM berlangsung, dipicu sengketa jalan di lahan milik Paimen.
- Insiden membuat guru dan siswa panik, apalagi pelaku sempat kembali mencari korban sambil membawa kayu 1,5 meter.
- Kedua pihak kini sama-sama melapor ke polisi. Paimen mengalami luka serius di telinga dan dahi, sementara A juga luka akibat terjatuh.
- Kuasa hukum korban menegaskan laporan pengeroyokan dari pihak A tidak sesuai fakta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Merangin - Suasana mencekam sesaat terjadi di lingkungan SMPN 32 Merangin, Jambi, setelah ada seorang guru yang dipukuli seorang penambang emas ilegal.
Insiden dugaan penganiayaan itu dialami guru SMPN 32 Merangin bernama Paimen. Adapun terduga pelaku yakni pemilik ekskavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berinisial A.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/11/2025) tepat di depan ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
Penambang emas ilegal adalah orang atau kelompok yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin resmi dari pemerintah.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJambi.com, insiden berdarah ini tidak hanya membuat panik para guru, tetapi juga menyebabkan beberapa siswa lari ketakutan ketika pelaku, A, kembali membawa sebatang kayu sepanjang 1,5 meter untuk mencari korbannya.
Pengeroyokan bermula dari persoalan sengketa jalan yang melintasi lahan pribadi milik Paimen. Pelaku A disebut sering memobilisasi alat beratnya melalui lahan tersebut.
Awalnya Paimen tidak keberatan. Namun, untuk menghindari masalah di kemudian hari, ia menawarkan opsi agar sebagian lahannya dibeli oleh A sesuai ukuran jalan yang digunakan.
“Makanya kita beri opsi dia silakan beli tanah kita sesuai ukuran jalan. Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta,” ujar Saidina, menantu Paimen, pada Senin (17/11/2025).
Kesepakatan ini rupanya tidak bertahan lama. Secara sepihak, A membatalkan rencana pembelian itu melalui pesan singkat WhatsApp.
“Tahu-tahu, dia menyampaikan tidak jadi lewat pesan WA (WhatsApp). Berarti seharusnya masalah selesai,” tambah Saidina.
Adu Mulut di Depan Kelas Berujung Pukulan Keras
Dua pekan setelah pembatalan, masalah kembali memanas. Saat Paimen sedang mengajar di kelas 9, ia dipanggil oleh A.
Keduanya terlibat adu mulut di depan ruang kelas mengenai penggunaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di belakang TK di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Adu mulut memuncak ketika A yang marah melontarkan kalimat ancaman dan segera memukul keras telinga Paimen.
Baca juga: Lagi Istirahat di Masjid, Musafir Dipukuli 5 Orang hingga Tewas
“Bahasa terakhir sebelum mukul, ‘saya tidak lewat di tanah Pak Paimen, tapi Pak Paimen jangan lewat tanah di belakang TK,' namun mertua saya bantah bahwa jalan di belakang TK itu jalan JUT," ungkap Saidina menirukan perdebatan.
Akibat pukulan telak itu, Paimen terjatuh. Nahas, dahinya membentur permukaan keras hingga berdarah. Saat Paimen berusaha bangkit, pelaku kembali memiting tubuhnya, membuat keduanya kembali terjatuh.
“Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” kata Kuasa Hukum Paimen, Padri Zelvian.
Pelaku Bawa Kayu 1,5 Meter
Melihat kekerasan yang terjadi di depan mata, para siswa yang panik segera memanggil guru lain untuk melerai.
Namun, ketegangan belum mereda setelah dipisahkan.
“Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya. Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” jelas Padri.
A yang sudah memegang kayu sepanjang 1,5 meter tersebut kemudian berusaha mencari Paimen di seluruh sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya.
Ia akhirnya meninggalkan lokasi dengan kondisi kepala berdarah.
Sama-sama Melapor Polisi
Akibat insiden penganiayaan ini, Paimen mengalami luka serius pada telinga dan pendarahan di dahi, sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kolonel Abujani oleh dokter THT.
Pelaku, A, juga mendapatkan perawatan karena luka di bagian kepala yang diakibatkan benturan saat ia dan Paimen sama-sama terjatuh.
Ironisnya, keluarga pelaku, A, justru lebih dahulu melaporkan kejadian ini ke polisi atas dugaan pengeroyokan.
Namun, Padri Zelvian menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.
“Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Yang sebenarnya terjadi, ada guru yang memisahkan tetapi malah dibilang pukul pakai batu,” tegas Padri.
Pihak keluarga Paimen pun tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan balik kasus ini ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim.
| Murid Kelas 5 SD Dihukum Berguling di Lapangan, hanya Gara-gara Salah Seragam |
|
|---|
| Ibunda Prada Lucky Kecewa Letkol Inf Justik Handinata Menolak Bersalaman |
|
|---|
| Tak Juga Periksa Gubernur Bobby Nasution, AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
| Warga Curiga Lihat Mobil Goyang di Sekitar Masjid, Ternyata Isinya Bikin Geram |
|
|---|
| Kacab Bank BUMN Ternyata Dibekap Pakai Handuk oleh Pelaku Penculikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mencekam-Murid-SMPN-32-Berhamburan-Saat-Ada-Guru-Dipukuli-Penambang-Ilegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.