Berita Terkini Nasional

Kakak Tega Bacok Adik Kandung karena Masalah Sepele, Korban Dapat 40 Jahitan

Seorang kakak bernama Sobari (70) tega membacok adik kandungnya, Tini (65), sebanyak delapan kali karena masalah sepele. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
KAKAK BACOK ADIK - Ilustrasi kegiatan di sawah. Seorang kakak bernama Sobari (70) tega membacok adik kandungnya, Tini (65), sebanyak delapan kali karena masalah sepele.  
Ringkasan Berita:
  • Seorang kakak bernama Sobari (70) tega membacok adik kandungnya, Tini (65), sebanyak delapan kali karena masalah sepele.
  • Kasus pembacokan itu terjadi di Blok Saptu, Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka, Senin (17/11/2025) pagi.
  • Imbas pembacokan tersebut, korban harus mendapat 40 jahitan karena lukanya serius. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MajalengkaSeorang kakak bernama Sobari (70) tega membacok adik kandungnya, Tini (65), sebanyak delapan kali karena masalah sepele. 

Kasus pembacokan itu terjadi di Blok Saptu, Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka, Senin (17/11/2025) pagi. Sobari melakukan aksi nekatnya hanya karena tersinggung. 

Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto. Ia menyebut, pelaku tersinggung lantaran benih padi yang dia inginkan sudah diberikan kepada orang lain.

“Pelaku tersinggung dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok," kata Udiyanto, dikutip dari TribunJateng, Rabu (19/11/2025). 

Dalam laporan polisi, korban Tini awalnya sedang berada di kebun ketika kakaknya datang dan menanyakan benih padi.

Jawaban korban membuat pelaku marah dan melakukan pembacokan sebanyak delapan kali. Korban juga mengalami luka memar di tangan kanan.

"Korban mengalami luka sobek di kepala dengan total sekitar 40 jahitan,” sambung polisi. 

Kapolsek Majalengka Kota, Iptu Piki Krismanto, menambahkan, kejadian itu sempat membuat warga sekitar geger. 

Dua saksi yang merupakan warga setempat kemudian membantu membawa korban dan melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Polsek Majalengka Kota telah mengamankan golok sepanjang 25 sentimeter sebagai barang bukti serta memeriksa saksi-saksi.

"Kami memastikan kasus kekerasan dalam keluarga seperti ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Piki. 

Berita selanjutnya Affandi Bacok Tetangga Gegara Pohon Mangga, Korban Alami Luka Parah di Tangan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved