Berita Terkini Nasional

Affandi Bacok Tetangga Gegara Pohon Mangga, Korban Alami Luka Parah di Tangan

pria bernama Affandi (27) ditangkap polisi setelah membacok tetangganya, Rizki Anugrah, menggunakan parang sepanjang sekitar 50 sentimeter.

Editor: taryono
tangkapan layar YouTube
DITANGKAP - Tersangka pembacokan Affandi (27) saat ditampil di Polsek Simokerto. Dia ditangkap setelah membacok tetangganya sendiri Rizki Anugrah pada Rabu (22/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Surabaya - Seorang pria bernama Affandi (27) ditangkap polisi setelah membacok tetangganya, Rizki Anugrah, menggunakan parang sepanjang sekitar 50 sentimeter.

Insiden berdarah itu diduga dipicu oleh perselisihan terkait pohon mangga yang tumbuh di pinggir saluran air dekat rumah mereka.

Akibat serangan tersebut, tulang pergelangan tangan Rizki putus akibat sabetan senjata tajam.

Melansir laman Surya, Peristiwa itu terjadi di Sidoyoso Wetan, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Menurut saksi mata Ari Astutik, yang tinggal tak jauh dari lokasi, Affandi dan Rizki sempat terlibat adu mulut sebelum insiden berdarah itu terjadi.

“Tiba-tiba Affandi mengayunkan parang. Darah korban langsung bercucuran,” ujar Ari.

Tebasan parang mengenai tangan kiri Rizki hingga menyebabkan luka robek parah. Salah satu tulang pergelangan tangannya bahkan putus. Usai kejadian, Affandi melarikan diri ke dalam rumah. Adik korban segera melapor ke Polsek Simokerto.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, menyebut pertikaian dipicu klaim kepemilikan pohon mangga yang tumbuh di pinggir saluran air dekat rumah mereka.

“Dalam kondisi emosi, Affandi mengambil parang dan menyabetkan ke tangan korban,” kata Hendri.

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Simokerto berhasil menangkap pelaku. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa parang sepanjang 50 cm dan celana pendek biru merk Calvin Klein yang berlumuran darah.

Affandi kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951.

Baca juga: Motif Tambah Modal Usaha, Pengusaha Konter Curi 48 HP Senilai Rp 600 Juta

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved