Berita Terkini Nasional
Sopir Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang Ternyata Gunakan SIM Palsu
Gilang Ihsan Faruq, sopir bus Cahaya Trans B 7201 IV yang tewaskan 16 orang, ternyata menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Ringkasan Berita:
- Gilang Ihsan Faruq, sopir bus Cahaya Trans B 7201 IV, terlibat kecelakaan maut
- Insiden tersebut menewaskan 16 orang
- Gilang diketahui menggunakan SIM B I Umum palsu
Tribunlampung.co.id, Jateng - Gilang Ihsan Faruq, sopir bus Cahaya Trans B 7201 IV yang tewaskan 16 orang, ternyata menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) B I Umum palsu.
Fakta ini diungkap Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah setelah melakukan verifikasi data ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, lokasi yang diklaim Gilang menerbitkan SIM-nya.
Melansir Tribun Jateng, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyatakan bahwa Ditlantas Polda Sumatera Barat tidak pernah mengeluarkan SIM dengan identitas yang bersangkutan.
"SIM keteranganya dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Hasil penelusuran SIM itu palsu.
Sebab, Ditlantas Sumbar tidak pernah mengeluarkan SIM tersebut," kata Dirlantas kepada Tribun saat rilis akhir tahun Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/12/2025).
Temuan ini sekaligus membuka fakta baru dalam penanganan kasus kecelakaan tersebut.
Menurut Pratama, keberadaan SIM palsu akan menjadi fokus pengembangan penyelidikan selanjutnya.
Aparat kepolisian akan menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana di balik penerbitan dan penggunaan dokumen ilegal tersebut.
Untuk mendalami unsur pidana, Ditlantas Polda Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dugaan pemalsuan SIM tersebut mengarah pada tindak pidana penipuan yang memerlukan penanganan lintas satuan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan pihaknya siap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi yang bersangkutan serta pihak-pihak terkait, setelah koordinasi resmi dengan Ditlantas dilakukan.
"Kalau jelas bahwa dia menggunakan SIM palsu itu merupakan tindak pidana tersendiri berupa pemalsuan," katanya.
Sudah Dua Kali Lewat Simpang Tol Krapyak
Kombes Pratama mengatakan, bus Cahaya Trans trayek Bogor-Yogyakarta sebelum alami kecelakaan berangkat dari terminal agen bayangan di Parung, Bogor pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selepas melakukan perjalanan selama tujuh jam, bus berganti sopir dari Robet ke Gilang di KM 102 rest area Tol Subang, Jawa Barat. Pergantian ini sesuai SOP dari perusahaan PO Cahaya Trans.
"Gilang ini ditunjuk oleh Pak Mandor dan tentunya yang akan kami dalami adalah koordinasi antara sopir pertama dengan sopir pengganti ketika akan melakukan perjalanan," katanya.
| Terdakwa Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga Teriak Usai Sidang, “Saya Bukan Pelaku!" |
|
|---|
| Keistimewaan Sel Rp60 Juta untuk Tahanan Korupsi di Lapas Blitar, Dibongkar Kalapas |
|
|---|
| 9 Orang Ditabrak Mobil Diduga Milik Kepala Dinas, 1 Siswa SD Meninggal di TKP |
|
|---|
| Kenangan Ari Sebelum Vica Berpulang, Alumni Unila Jadi Korban Kecelakaan Kereta |
|
|---|
| Modus Sertu MB Diduga Berbuat Asusila Terhadap Bocah SD, Kini Diburu Denpom |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SIM-PALSU-Pria-berinisial-GIF-alias-Gilang-22.jpg)