Berita Terkini Nasional
Jokowi Pastikan Proses Hukum Roy Suryo Cs Jalan Terus, "Maaf Urusan Lain!"
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, memastikan, proses hukum atas tudingan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo cs, terus berjalan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Joko Widodo tegaskan proses hukum tudingan ijazah palsu oleh Roy Suryo cs tetap berjalan, terlepas dari urusan maaf.
- Laporan ditangani Polda Metro Jaya.
- Kubu Roy Suryo minta penghentian penyidikan ke Irwasum Polri.
- Sebelumnya, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi identik dan sah lewat uji forensik.
Tribunlampung.co.id, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, memastikan, proses hukum atas tudingan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo cs, terus berjalan.
Pun jika Roy Suryo datang ke Solo untuk meminta maaf, Jokowi secara tegas mengatakan, jika urusan maaf berbeda dengan urusan hukum.
Pernyataan tersebut seolah menjadi penegasan, jika Jokowi telah menutup pintu damainya dengan Roy Suryo cs.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, di sela menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United, Jumat (13/2/2026) sore.
Jokowi menanggapi pernyataan Razman Arif Nasution yang menyebut dirinya telah menutup pintu maaf bagi Roy Suryo dan pihak lainnya.
Baca juga: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Selama 2,5 Jam Diperiksa Penyidik, Kasus Ijazah Palsu
Ia menegaskan bahwa persoalan maaf merupakan ranah pribadi.
"Nggak, kalau maaf itu urusan pribadi. Saya kan nggak ada masalah," ungkap Jokowi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa persoalan maaf tidak berkaitan dengan proses hukum yang saat ini berjalan.
"Nggak ada masalah maaf memaafkan. Itu urusan pribadi, urusan hukum kan lain," lanjutnya.
Jokowi juga merespons kemungkinan mencabut laporan apabila Roy Suryo dan pihak lain datang meminta maaf secara langsung. Namun, ia memilih tidak berandai-andai.
"Kan misal hehehe," jelas Jokowi sambil berkelakar.
Ia menegaskan, proses hukum terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Tetap, lha kan kemarin kita diperiksa lagi ada pemeriksaan tambahan itu," pungkasnya.
Minta Penyidikan Dihentikan
Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs mengajukan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada terkait permohonan penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
| Sidang Kasus “Tongtek Maut” di PN Pati Ricuh, Mobil Tahanan Diserang Massa |
|
|---|
| Anak Satpol PP Berhenti Sekolah Gara-gara SK Digadaikan Pimpinan Rp100 Juta |
|
|---|
| Reaksi Nurul Sahara Seusai Tahu Yai Mim Meninggal, Sampaikan Ucapan Duka Cita |
|
|---|
| Penyebab Yai Mim Tewas Dalam Tahanan, Polisi Beri Penjelasan Kronologisnya |
|
|---|
| Warga Geger, Niat Gotong Royong Malah Temukan Jenazah Sudah Kering Dalam Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jokowi-Dicecar-10-Pertanyaan-Selama-25-Jam-Diperiksa-Penyidik-Kasus-Ijazah-Palsu.jpg)