Berita Terkini Nasional

PHK Besar-besaran Mengintai Dalam 3 Bulan ke Depan, Imbas Perang AS-Israel vs Iran

PHK besar-besaran mulai mengintai para buruh di sejumlah perusahaan imbas perang yang terjadi antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
PHK MASSAL MENGINTAI - Foto ilustrasi, ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan telah menerima laporan dari anggotanya terkait bayang-bayang ancaman pemutusan hubungan kerja ( PHK ) besar-besaran. 

Ringkasan Berita:
  • Konflik Amerika Serikat–Iran (melibatkan Israel) picu ancaman PHK di Indonesia.
  • Ketegangan Selat Hormuz ganggu pasokan energi global.
  • Harga BBM industri naik, biaya produksi melonjak.
  • KSPI sebut PHK massal berpotensi terjadi 3 bulan ke depan. Harga minyak dunia ikut melonjak.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kondisi perang antara koalisi Amerika Serikat (AS) - Israel menghadapi Iran yang tak kunjung mereda, semakin berdampak, terutama terhadap Indonesia.

Bahkan, bayang-bayang pemutusan hubungan kerja alias PHK besar-besaran mulai mengintai para buruh di sejumlah perusahaan.

Di tengah kecamuk perang yang masih berlangsung hingga hari ini Senin (6/4/2026), situasi keamanan di Selat Hormuz yang menjadi jalur lintas pengiriman sekira 20 persen minyak dan gas alam cair dunia masih tak pasti.

Untuk mengantisipasi situasi itu, sejumlah negara ASEAN telah berupaya dengan berbagai cara untuk melakukan efisiensi konsumsi bahan bakar minyak.

Di Indonesia sendiri, pemerintah di antaranya telah memberlakukan kebijakan Work Form Home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Baca juga: Batas Belanja Pegawai 30 Persen Ancam Ribuan PPPK, PHK Massal Bisa Tak Terkendali

Di Indonesia, situasi itu pun menimbulkan bayang-bayang ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Dikutip dari Tribunnews.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan telah menerima laporan dari anggotanya terkait situasi itu. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers secara daring pada Senin (6/4/2026).

"Beberapa (buruh) perusahaan yang menjadi anggota KSPI misalnya telah diberitahu oleh pimpinan perusahaan bahwa PHK bila harga BBM industri melambung tinggi terus akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika maka akan dilakukan efisiensi yaitu pengurangan karyawan dengan kata lain terjadi PHK," kata Iqbal.

"BBM bersubsidi memang tidak dinaikkan oleh pemerintah, tetapi BBM industri kan naik. BBM industri tidak bersubsidi. Oleh karena itu, panjangnya perang ini akan memberikan tekanan pada biaya produksi di bahan bakar untuk menggerakkan mesin-mesin, turbin-turbin, listrik, dan biaya-biaya energi lainnya bagi pengusaha," ujar dia.

Selain itu, kata Iqbal, situasi itu juga diperburuk dengan adanya kebijakan impor 160 ribu mobil dari Jepang, India, dan China yang dikonfirmasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurutnya kebijakan yang ditujukan untuk mendukung program strategis pemerintah yakni Koperasi Desa Merah Putih itu berpotensi berdampak pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KSPI dan Partai Buruh seharusnya kebijakan itu bisa menyerap tenaga kerja berkisar 20 ribu hingga 50 ribu orang.

Ia pun menegaskan pihaknya menentang keras kebijakan impor itu meskipun mendukung kebijakan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Apa hubungannya impor mobil dari India kok ada ancaman PHK? Ya jelas ada. Kan di dalam pabrik mobil itu ada karyawan tetap, ada karyawan kontrak. Kalau pekerjaan berkurang, order berkurang otomatis karyawan kontrak di-PHK tidak diperpanjang kontraknya," ucap dia.

"Kalau ada mobil impor yang dari India tadi dikerjakan di Indonesia maka akan memperpanjang kontrak juga menambah tenaga kerja yang baru. Itulah maksudnya," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved