Berita Terkini Nasional
Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Perselingkuhan
Kasus ini tak berhenti pada pemeriksaan terhadap HSG saja, tetapi juga menyeret dinamika rumah tangga di lingkungan Kuwu.
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Cirebon - Oknum anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Polres Cirebon Kota terkait laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam tahap klarifikasi awal setelah laporan pengaduan masuk, dan menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dalam isu yang bersinggungan dengan ranah pribadi sekaligus etika jabatan.
Kasus ini tak berhenti pada pemeriksaan terhadap HSG saja, tetapi juga menyeret dinamika rumah tangga di lingkungan Kuwu Kedungjaya, Kabupaten Cirebon.
Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi polemik yang mencuat ke ruang publik dan memicu perhatian luas masyarakat.
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini, menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah indikasi awal terkait dugaan hubungan yang dipersoalkan tersebut.
“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujar Medira saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, Medira menegaskan bahwa proses pembuktian sepenuhnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar perkara dapat ditangani secara objektif.
“Meski begitu, seluruh proses pembuktian akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menempuh sejumlah langkah hukum melalui jalur etik hingga pidana sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang diajukan kliennya.
“Langkah hukum sudah kami tempuh. Kami telah melayangkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik yang bersangkutan, serta pengaduan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.
Menurutnya, laporan ke Badan Kehormatan Dewan diajukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan oleh oknum anggota legislatif tersebut. Sementara itu, pelaporan ke partai politik dilakukan agar ada mekanisme internal yang ikut memeriksa persoalan yang dilaporkan.
“Di sisi lain, laporan pengaduan ke kepolisian diajukan untuk mendalami ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut,” katanya.
Medira juga berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Harapan kami, proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak HSG melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan klarifikasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Ya, pertama ginilah, kita warga negara yang baik memenuhi panggilan klarifikasi. Ini klarifikasi dari adanya pengaduan,” ucap Furqon kepada awak media.
| Pria Rudapaksa Anak Tiri sampai Hamil Diringkus Polisi, Malah Minta Nikah |
|
|---|
| Anggota Polisi Terluka Dilempari Batu saat Evakuasi Pencuri Motor dari Amuk Massa |
|
|---|
| Jawa Barat Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Dedi Mulyadi Tekankan Kontribusi untuk Pembangunan |
|
|---|
| Ibu Panik Balitanya Tiba-tiba Berada di Atap Rumah, Merangkak ke Pucuk Tanpa Pengaman |
|
|---|
| Lubang di Kursi Picu Perbedaan Keterangan Korban dan Terduga Pelaku Kasus Asusila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ANGGOTA-DPRD-DIPERIKSA-Mako-Polres-Cirebon-Kota.jpg)