Berita Terkini Nasional

Kecurigaan Keluarga Dosen Levi Sidang AKBP Basuki Ditunda Lagi, Ada Apa?

Sidang AKBP Basuki kembali ditunda, keluarga dosen Levi curiga ada kejanggalan. Desas-desus tuntutan ringan bikin tanda tanya makin besar.

Tayang:
TribunJateng/HO/IST
HINDARI SOROTAN KAMERA - Terdakwa AKBP Basuki diduga menghindari sorotan kamera dengan menutup wajah menggunakan rompi tahanan oranye, dan sempat mengibaskannya ke arah kuasa hukum keluarga korban, seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (4/5/2026). Dia merupakan terdakwa dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, yang sidang pembacaan tuntutannya kembali ditunda dan dijadwalkan ulang. 

Pelaku dipidana penjara hingga 7 tahun jika penelantaran mengakibatkan korban meninggal dunia, dan 5 tahun jika korban luka berat.

Dakwaan kedua yakni Pasal 474 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tentang tindak pidana kealpaan (kelalaian) yang mengakibatkan kematian orang lain.

Pelakunya diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal kategori V (Rp500 juta).

Selain proses pidana, dia juga telah dijatuhi sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Jawa Tengah, namun mengajukan banding.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan kembali pada Jumat (8/5/2026).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved