KPK OTT Ditjen Bea Cukai
Makelar Perkara Terendus di Sidang Suap Bea Cukai, Jaksa KPK Beri Peringatan
Jaksa KPK beri peringatan soal dugaan makelar perkara dalam sidang suap bea cukai. Publik diminta waspada intervensi di luar jalur hukum.
Tayang:
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG BEA CUKAI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan dakwaan terhadap tiga bos PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap pejabat Bea Cukai senilai Rp 63,1 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa M Takdir Suhan memberikan peringatan keras agar tidak ada intervensi makelar perkara guna menjamin keadilan materil.
Tak hanya uang tunai, terdakwa juga diduga menggelontorkan dana Rp1,8 miliar untuk fasilitas hiburan serta barang mewah seperti jam tangan Tag Heuer dan mobil Mazda CX-5.
Lantaran tim hukum terdakwa memilih tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi, majelis hakim menjadwalkan sidang langsung berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi pada pekan depan.
KPK pun mengajak publik dan media untuk terus mengawal kasus ini guna menjamin transparansi penegakan hukum.
Berita Terkait: #KPK OTT Ditjen Bea Cukai
| Barang Bukti Fantastis yang Diamankan dari OTT Bea Cukai, Total Rp40,5 Miliar |
|
|---|
| Akademisi Singgung Mental Serakah Kasus Pejabat Bea Cukai Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Modus Kepala Bea Cukai yang Kena OTT KPK di Lampung, Sewa Apartemen Khusus Timbun Uang |
|
|---|
| Kepala Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK di Lampung Ditahan, Rizal Bantah Aliran Dana ke Atasan |
|
|---|
| Terungkap, OTT KPK di Bea Cukai Terkait Kongkalikong Impor, 12 Oknum Pegawai Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Makelar-Perkara-Terendus-di-Sidang-Suap-Bea-Cukai-Jaksa-KPK-Beri-Peringatan.jpg)