Berita Viral
Juri dan MC LCC 4 Pilar MPR Digugat, Kini Didesak Dipecat
Dua juri dan master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR kini digugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
"Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," demikian isi petitumnya.
Kemudian, gugatan selanjutnya yakni memohon agar Dyastasita dan Indri agar dilarang menjadi juri di kegiatan resmi kenegaraan dari tingkat daerah hingga nasional.
Gugatan yang sama juga ditujukan kepada Shindy agar hakim menyatakan larangan terhadap tergugat untuk menjadi pemandu acara di kegiatan resmi kenegaraan di tingkat daerah hingga nasional.
Terakhir, Dyastasita, Indri, dan Shindy juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka di media nasional.
"Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV, untuk meminta maaf di tiga surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman," jelas David.
Gugatan sebagai Warga Negara dan Advokat
David juga menjelaskan kedudukan hukum atau legal standing dirinya dalam gugatannya yakni sebagai warga negara sekaligus advokat. Hal itu, katanya, mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Sebagai warga negara yang berprofesi advokat, saya berdasarkan Undang-Undang Advokat adalah penegak hukum yang sama kedudukannya dengan jaksa, hakim, dan polisi."
"Sehingga ketika ada warga negara Indonesia yang tidak diberlakukan tidak adil, maka hak saya mengajukan gugatan," katanya dalam video yang diterima Tribunnews.com.
Bentuk Apresiasi
David mengatakan alasan lain mengajukan gugatan yakni sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada peserta dari SMAN 1 Pontianak yang berani mengajukan protes ketika jawabannya disalahkan oleh juri.
Dia mengatakan protes itu menjadi wujud perjuangan untuk menuntut kebenaran.
"Gugatan ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada adik-adik supaya terus berani memperjuangkan kebenaran dan berani terus mengungkap hal-hal yang benar agar keadilan itu merata baagi semua pihak."
"Terus berkarya dan jadikan Indonesia lebih baik dengan keberadaan adik-adik," tegasnya.
| Mobil MBG Seruduk Lapak PKL, Pedagang Tahu Tewas Usai Sempat Koma |
|
|---|
| Dukun Palsu Hamili Wanita yang Mendambakan Anak, Ejek Suaminya: Anakmu Mirip Aku |
|
|---|
| Bocor Diduga Curhat Juri Indri di WA Story, "Mau Buka Endorse Biar Makin Kaya!" |
|
|---|
| Modus Program Hamil, Dukun Gadungan Ajak Korban Ritual Hubungan Bertiga dengan Istrinya |
|
|---|
| Warga Geger, Ular Piton 8 Meter Telan Sapi Hidup-hidup, Videonya Viral di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/MC-Shindy-Minta-Maaf-Bagaimana-dengan-2-Juri-yang-Salahkan-Peserta-LCC-4-Pilar-MPR.jpg)