Berita Viral

Check-in dengan Mantan Pacar, Istri Orang Tewas Dicekik Gegara Minta iPhone

Ibu muda berinisial APS (23) di tangan mantan pacarnya, MAP (33), setelah menjalin hubungan terlarang di hotel setempat. 

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Sripoku.com
PEMBUNUHAN MANTAN PACAR - Kolase foto pernikahan APS dan pelaku pembunuhan APS. APS ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Sungai Enim setelah dibunuh mantan pacar, Rabu (27/5/2026). 

“Ketika membakar jasad, mobil sengaja diparkir mepet ke pinggir sungai agar aktivitas pelaku tidak terlihat oleh orang yang melintas,” jelasnya.

Penemuan Jasad Korban  

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan jasad korban oleh warga yang hendak nongkrong di pagar beton pembatas Jalan Baru di kawasan pinggiran Sungai Enim, Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penemuan tersebut langsung menghebohkan warga dan viral di media sosial.

“Atas penemuan jasad ini, personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, lanjut Kapolres, petugas menemukan bekas pembakaran yang menguatkan dugaan bahwa korban sengaja dibunuh sebelum jasadnya dibuang ke sungai. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan hasil identifikasi medis di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim, keterangan pihak keluarga, serta kecocokan dengan laporan orang hilang, identitas korban akhirnya dipastikan sebagai APS, warga Muara Enim yang sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari.

“Korban dikenali pihak keluarga melalui ciri khas pada bagian gigi, yakni adanya tambalan di antara dua gigi atas dan susunan gigi bawah kanan yang tidak rata,” terang Kapolres.

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, menelusuri aktivitas terakhir korban, serta mengumpulkan berbagai alat bukti hingga akhirnya mengarah kepada mantan pacar korban berinisial MAP.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/5/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian menambahkan, sebelum mayat ditemukan, suami korban sempat melaporkan istrinya hilang ke Polres Lahat karena tidak pulang selama lebih dari tiga hari.

“Dari hasil penyelidikan, laporan orang hilang tersebut mengarah kepada korban yang ditemukan di Sungai Enim. Dari situlah tim bergerak cepat mengumpulkan saksi dan barang bukti hingga akhirnya pelaku berhasil diungkap,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna merah yang digunakan untuk mengangkut jasad korban, dua unit handphone milik korban, kunci kamar hotel, bukti pembayaran hotel, pakaian pelaku, kayu bekas terbakar, kain hangus terbakar, serta sisa ember yang digunakan saat membakar jasad korban.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved