

Buruh Bulog Lampung, MR alias Iwan warga Mesuji diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana mati.
Selasa, 5 Agustus 2025Tersangka MR alias Iwan buruh Bulog Lampung menuduh korban atau kekasihnya selingkuh dengan pria lain.
Selasa, 5 Agustus 2025Pelaku Iwan setelah melakukan aksi kejinya tersebut kemudian ke luar mes dan mengendarai motor menuju kantor polisi.
Selasa, 5 Agustus 2025Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, tersangka Iwan menggunakan celurit untuk menghabisi nyawa sang kekasih.
Selasa, 5 Agustus 2025Buruh gudang Bulog warga Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji, MR alias Iwan tega menghabisi nyawa kekasihnya karena terbakar cemburu.
Selasa, 5 Agustus 2025Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers terkait pembunuhan di gudang Bulog Lampung di Kelurahan Campang Raya.
Selasa, 5 Agustus 2025Inilah tampang Iwan (35), pembunuh kekasihnya Siska Maharani (30) di area gudang Bulog, Jalan Soekarno Hatta, Campang Raya.
Selasa, 5 Agustus 2025Siska Maharani (30), korban pembunuhan pacar bernama Iwan (35), saat ini diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung.
Senin, 4 Agustus 2025Evi (35), rekan Iwan (35), buruh Bulog Lampung yang diduga bunuh pacar, sempat mendengar teriakan korban Siska Maharani, dari dalam kamar mes pelaku.
Senin, 4 Agustus 2025Petugas kepolisian mengamankan Iwan (35), buruh gudang Bulog Lampung, yang diduga membunuh kekasihnya sendiri, Siska Maharani
Senin, 4 Agustus 2025Iwan, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, Siska Maharani, sempat membuat status WhatsApp sebelum insiden tragis itu terjadi
Senin, 4 Agustus 2025Iwan (35) seorang buruh Bulog di Jalan Soekarno Hatta,Gampang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, diduga membunuh kekasihnya
Senin, 4 Agustus 2025Mantan bek kiri Persija, Firza Andika, resmi bergabung dengan Bhayangkara Presisi Lampung FC untuk mengarungi BRI Super League 2025–2026
Senin, 4 Agustus 2025Bambang Hartono menilai majelis hakim PN Tanjungkarang sudah tepat menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa kurir sabu 9 kg.
Senin, 4 Agustus 2025Oktanapian, kurir sabu asal Jawa Barat, meminta banding atas vonis hukuman mati yang diterimanya.
Senin, 4 Agustus 2025Terdakwa Oktanapian telah melakukan perbuatannya berulang kali dan jaksa menilai hukuman mati sudah pantas diterima kurir tersebut.
Senin, 4 Agustus 2025Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Karyoto mengatakan, pihaknya mendukung atas vonis mati yang diterima terdakwa.
Senin, 4 Agustus 2025Terdakwa Oktanapian ditangkap petugas saat hendak mengantarkan 300 gram sabu di Kota Bandar Lampung.
Senin, 4 Agustus 2025Kurir sabu 9 kilogram Oktkanapian (39) asal Provinsi Jawa Barat (Jabar) divonis ketua hakim PN Kelas 1 A Tanjungkarang dengan hukuman mati.
Senin, 4 Agustus 2025Muhammadiyah membuka layanan jasa untuk ke Tanah Suci melalui kantor Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Surya Arafah.
Minggu, 3 Agustus 2025