Polres Pringsewu

Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung Pasrah Ditangkap Polisi

Penuh ketakutan dan penyesalan membuat Supri (45), buronan kasus pembunuhan serahkan diri ke polisi usai tak kuat bersembunyi di hutan.

Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
PASRAH DITANGKAP POLISI - Penuh ketakutan dan penyesalan membuat Supri (45), buronan kasus pembunuhan serahkan diri ke polisi usai tak kuat bersembunyi di hutan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Penuh ketakutan dan penyesalan membuat Supriyadi alias Supri (45), buronan kasus pembunuhan menyerahkan diri ke polisi usai tak kuat bersembunyi di hutan.

Kisah pelaku pembunuhan di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu itu diwarnai bertahan hidup di tengah belantara yang membuatnya tak kuat. 

Selama beberapa hari kabur, Supri mengaku bersembunyi di kawasan hutan dan perkebunan di wilayah Kabupaten Pesawaran, berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. 

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Supri menyebut sebagian besar waktunya dihabiskan di gubuk-gubuk kebun milik warga.

Untuk bertahan hidup, ia hanya mengandalkan hasil kebun yang ditemuinya, seperti pisang, singkong, hingga pepaya.

Bahkan, tak jarang ia harus menahan lapar seharian karena tidak menemukan makanan. 

Rasa takut, lelah, dan penyesalan terus menghantui Supri selama pelarian.

Ia mengaku kerap teringat istri dan anak-anaknya, terutama saat malam hari ketika harus tidur sendirian di tengah hutan.

Kondisinya semakin memburuk setelah mengalami demam selama tiga hari berturut-turut. 

“Sudah tidak kuat lagi. Badan sakit, pikiran juga terus kepikiran keluarga,” ungkap Supri kepada penyidik. 

Merasa tak sanggup melanjutkan pelarian, Supri akhirnya memutuskan turun dari persembunyiannya.

Ia berjalan kaki selama sekitar tiga hari hingga bertemu seorang warga di gubuk perkebunan yang kemudian membantunya menuju perdesaan.

Dari situlah polisi akhirnya mengamankan Supri pada Jumat (23/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB di rumah seorang warga di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan, dengan diamankannya Supriyadi, seluruh pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Legiman (40), warga Pekon Tambahrejo Barat, telah berhasil ditangkap. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved