Berita Terkini Artis
Uya Kuya Beri Uang Nenek yang Jarah AC di Rumahnya: Buat Jajan Cucu
Artis yang juga anggota DPR nonaktif Uya Kuya beri uang nenek yang menjarah AC di rumahnya .
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis yang juga anggota DPR nonaktif Uya Kuya beri uang nenek yang menjarah AC di rumahnya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu 30 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Momen Uya Kuya beri uang sang nenek diketahui dari unggahan video di akun TikTok.
Tampak dalam kesempatan itu, ayah dua anak itu ditemani istrinya, Astrid.
Pertemuan Uya Kuya dan Astrid serta pelaku terjadi di Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 3 September 2025.
Menurut Uya Kuya, Pperempuan itu diketahui berprofesi sebagai tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.
Saat itu, Uya mengajukan restorative justice agar proses hukum terhadap sang nenek tidak diteruskan.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara keduanya.
Hasilnya, kasus tersebut dibuat kesepakatan damai dan sang nenek pun berstatus saksi, bukan tersangka.
Momen menyentuh terjadi saat Uya Kuya memeluk sang nenek, menangisi keadaan sulit yang dialaminya.
Ia berkata, “Ibu bebas, ibu enggak dilanjutin.” Sementara Astrid menenangkan keadaan.
Tidak hanya berhenti di situ, Uya juga memberikan bantuan uang jajan untuk cucu sang nenek.
“Buat jajan cucu, buat keluarga, buat hidup yang baik ya,”ujar Astrid sembari mengulurkan beberapa lembar uang.
Lebih jauh, Uya bahkan berjanji untuk bersilaturahmi ke rumah sang nenek, menunjukkan niat baik dan kedekatan kemanusiaan.
“Nanti kapan-kapan kita ke rumah ibu ya. Rumahnya dekat rumah saya kan?” ucap Uya dengan tulus.
12 Orang Jadi Tersangka
12 tersangka penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya ditahan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) malam lalu.
"Sebanyak 12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi Sabtu (6/9/2025).
Para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada yang melakukan pejarahan dan ada juga yang menjadi provokator untuk melakukan penjarahan.
"Dari 12 orang itu ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan ada juga yang saat dilakukan imbauan untuk membubarkan diri malah melawan petugas," ujarnya.
Sebuah massa yang belum teridentifikasi berkumpul di depan kediaman Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Aparat keamanan tidak tampak berjaga di lokasi pada Sabtu 30 Agustus 2025 (sekitar pukul 22.00 WIB).
Massa mulai merangsek masuk dengan meneriakkan seruan seperti “Masukin-masukin, bongkar-bongkar!” dan berhasil menjebol pagar rumah.
Setelah pintu terbuka, terjadi aksi perusakan dan penjarahan secara terbuka. Barang-barang di lantai dasar mulai dibawa kabur, kemudian massa naik ke lantai dua dan melanjutkan penjarahan ke area yang lebih pribadi.
Beberapa laporan menyebut rumah dibakar, memperparah kerusakan fisik.
Aksi penjarahan masih berlanjut. Dilaporkan bahwa hewan peliharaan Uya Kuya—kucingnya—juga menjadi objek jarahan. Seekor kucing ditemukan sebagai barang bukti di tangan pelaku dan diamankan polisi pada Minggu 31 Agustus 2025
Pada Selasa 2 September 2025, polisi menyatakan sedang mengusut dua perkara: Penyerangan terhadap petugas yang mencoba menindak aksi penjarahan. Aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.
Total 13 orang telah diamankan, terdiri dari 7 terduga pelaku penjarahan dan 2 saksi. Dalam penanganan, hewan peliharaan (kucing) disita sebagai barang bukti pada Rabu 3 September 2025.
Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yakni: 6 orang terkait penjarahan. 4 orang terkait penyerangan terhadap aparat saat situasi dikendalikan.
Sebanyak 8 lainnya yang sempat diamankan dilepaskan dengan status saksi.
Uya Kuya sendiri mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan jalur keadilan restoratif terhadap salah satu pelaku (seorang ibu paruh baya), agar tidak sampai berlanjut ke pengadilan.
Selain itu, seorang warga, Rio (22), mengembalikan kasur yang menurutnya ditemukan di depan gang—bukan di dalam rumah—sebelumnya diduga berasal dari penjarahan. Ia menyatakan pengembaliannya karena takut terjerat hukum.
baca juga: 12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan di Rumah Uya Kuya, Ditahan di Polres Jaktim
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Lita Gading Desak Mulan Jameela Mundur dari DPR: Apa Kerja Kalian untuk Rakyat? |
![]() |
---|
Ussy Sulistiawaty Dikabarkan Hamil Anak ke-6 Gegara Video Perutnya Buncit |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Eza Gionino dengan Meiza Aulia Coritha hingga Digugat Cerai |
![]() |
---|
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan di Rumah Uya Kuya, Ditahan di Polres Jaktim |
![]() |
---|
Gugat Cerai Eza Gionino, Meiza Aulia Coritha Tak Tuntut Harta Gono-gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.