Berita Terkini Artis
Ashanty Ancam Laporkan Balik Mantan Karyawannya dengan 3 Pasal Berlapis
Penyanyi Ashanty ancam laporkan balik mantan karyawannya yang bernama Ayu Chairun Nurisa.
Tribunlampungco.id, Jakarta - Penyanyi Ashanty ancam laporkan balik mantan karyawannya yang bernama Ayu Chairun Nurisa.
Lewat unggahan di akun Instagram story miliknya, @ashanty_ash, Sabtu (4/10/2025).
Istri Anang Hermasnyah itu mengatakan pihaknya akan melaporkan Ayu ke polisi atas dugaan penipuan dengan kerugian ditaksi mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar, juga tudingan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.
Ibu sambung Aurel dan Azriel Hermansyah itu juga membantah tudingan perampasan aset milik Ayu.
Ashanty menyebut, memiliki bukti video dan pernyataan di atas materai bahwa Ayu dan suaminya bersedia menyerahkan sejumlah aset tersebut.
Sebelumnya Ashanty dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa atas dugaan perampasan aset hingga akses ilegal terhadap data ilegal milik pelapor.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto mengatakan kliennya mengalami tindakan yang diduga intimidatif dari sejumlah karyawan istri penyanyi Anang Hermansyah.
Termasuk dua nama yang disebut terang-terangan: Aris Maulana dan Arif Maulana Akbar, karyawan Ashanty.
"Ini bukan dugaan, ini tindakan nyata yang dialami klien kami," tegas Stifan saat ditemui awak media di kawasan Kukusan, Depok, pada Jumat (3/10/2025).
Salah satu insiden yang paling mengejutkan terjadi di kediaman Ayu di Cirendeu.
Menurut keterangan, rumah Ayu didatangi dini hari oleh Aris yang disebut bertindak atas perintah Ashanty.
Dalam kunjungan tak biasa itu, sejumlah barang pribadi Ayu diambil secara paksa.
"Datangnya sekitar jam 2 atau 3 pagi. Barang-barang seperti kendaraan, sertifikat rumah, emas, iPhone 15 Pro warna biru titanium, laptop Lenovo, hingga dokumen pribadi seperti KTP, KIA anak, bahkan akses m-banking klien kami juga disita," ungkap Stifan dengan nada serius.
Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa dompet dan kartu ATM turut dirampas.
Bahkan tas korban pun diklaim ikut dibawa.
Situasi ini tentu saja membuat keluarga Ayu merasa tertekan dan trauma.
Yang lebih mengejutkan lagi, aksi tersebut disebut dilakukan tidak hanya oleh satu orang, tetapi diduga melibatkan beberapa karyawan Ashanty lainnya.
Nama Qudratul Ainil Mufidah pun ikut disebut dalam daftar terlapor, dan dikatakan bertindak atas perintah langsung dari sang artis.
Ashanty sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan serius ini.
Namun laporan tersebut sudah dilayangkan dengan dasar hukum yang cukup berat.
Ashanty disebut dilaporkan dengan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan, serta Pasal 30 jo. 46 UU ITE 2016 terkait akses ilegal terhadap data elektronik.
Laporan Ayu ditanggapi Ashanty lewat unggahan instagram story miliknya, @ashanty_ash, Sabtu (4/10/2025).
Lewat unggahan tersebut, Ashanty menyebut pihak Ayu seolah membuka aibnya sendiri.
Ashanty menyebut, pihaknya melaporkan Ayu ke polisi atas tudingan penipuan dengan kerugian ditaksi mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
Istri Anang Hermansyah juga membantah tudingan perampasan aset milik Ayu.
Ashanty menyebut, memiliki bukti video dan pernyataan di atas materai bahwa Ayu dan suaminya bersedia menyerahkan sejumlah aset tersebut.
Ibu sambung Aurel Hermansyah itu mengaku makin geram dengan pihak Ayu karena memunculkan tudingan perampasan aset.
Ia bakal mengambil langkah hukum tambahan dan melaporkan Ayu dan kuasa hukumnya atas tudingan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.
Baca juga: Ashanty Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawannya
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Ashanty Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawannya |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Vadel Badjideh Salah Strategi Buntut Vonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Anak Bule, Pihak Vadel Badjideh Ingin Bongkar Kuburan Janin Putri Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Pihak Vadel Badjideh Tuding LM Hamil Anak Pria Lain, Rujuk Usia Kandungan |
![]() |
---|
Terkuak Modus Eks Vadel Badjideh Beli Obat Aborsi, Pakai Nama Samaran 'Alexa' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.