Berita Terkini Artis
Lesti Kejora Diminta Jawab 27 Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
Pedangdut Lesti Kejora diminta jawab 27 pertanyaan penyidik saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pedangdut Lesti Kejora diminta jawab 27 pertanyaan penyidik saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Istri Rizky Billar itu diperiksa selama empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas laporan musisi senior Yoni Dores.
Saat datang ke Polda Metro Jaya, Lesti yang mengenakan blazer dan kerudung hitam tampak didampingi suaminya Rizky Billar serta kuasa hukum Sadrakh Seskoadi.
"Alhamdulilah, berjalan dengan lancar, pertanyaannya banyak 27 pertanyaan kurang lebih lumayan doain saja," ucap Lesti Kejora memberikan pernyataan kepada awak media.
"Mudah-mudahan terus berjalan dengan lancar kedepannya cepat selesai," sambungnya.
Pemilik nama asli Lestiani tersebut menambahkan proses legal perihal hak cipta lagu sudah diselesaikan.
"Kita tetap melaksanakan kewajiban ya," katanya.
Kuasa Hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sifatnya masih konfirmasi jadi memang belum ada arah ke mana-mana," ujarnya.
Sadrakh menekankan kliennya memiliki kewajiban dan prosedur yang harus tetap dijalankan.
Duduk Perkara
Duduk perkara kasus ini bermula ketika Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul “Bagai Ranting yang Kering”.
Kemudian video penampilan Lesti diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.
Unggahan lagu tersebut yang dipersoalkan pelapor akibat tak ada izin.
Musisi senior sekaligus pencipta lagu Yoni Dores angkat bicara terkait pelaporan yang dibuatnya terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora dalam dugaan pelanggaran hak cipta.
Yoni Dores menegaskan bahwa niat awalnya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan hanya ingin mendapat konfirmasi langsung dari Lesti Kejora.
"Tadinya juga nggak mau saya berkembang begini. Tujuannya cuma mau konfirmasi dari Lesti. Lestinya menghindar terus, sampai ada laporan polisi pun nggak ada komunikasi, nggak datang," ujar Yoni Dores dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, ia tak pernah berniat untuk memeras atau mencemarkan nama baik siapa pun termasuk Lesti.
Sebab niatnya hanya mau meluruskan permasalahan yang ada.
“Padahal nggak ada apa-apa, nggak ada niat macam-macam, cuma pengin konfirmasi aja,” ujarnya.
Yoni dalam kasus ini menggandeng Deolipa Yumara.
Sang pengacara diharapkan bisa membuat masalah ini selesai dengan hasil baik.
Yoni juga mendukung pernyataan dari kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk perwakilan dari keresahan para pencipta lagu yang kerap tidak mendapat kejelasan terkait penggunaan karya mereka.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Deo betul. Itu keluhan saya, nggak ada pemikiran saya mau meras segala macam. Jauh lah. Saya tahu Lesti susah payah mencari uang, saya juga nggak mungkin semudah itu memeras. Jauh-jauh pikiran buat saya," tegas Yoni.
Ia hanya ingin persoalan ini menjadi jelas, termasuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat di balik penggunaan lagunya.
"Pengin clear aja persoalannya siapa sih, yang di belakangnya siapa. Pasti tahu lah Lesti. Misalnya konser di Majalengka kan tahu jadinya siapa, bisa disusurin itu. Untuk menyusuri aja, bukan Lesti tujuannya," ujarnya.
Namun demikian, Yoni merasa tidak dihargai oleh Lesti Kejora lantaran terus menghindar dari permasalahan ini.
Akhirnya Yoni menempuh jalur hukum.
"Tapi karena menghindar terus akhirnya polisi. Jadi nggak ada semata-mata saya mau jahatin, apalagi sampai berkembang saya mau meres. Jauh, haram buat saya," katanya.
Sementara itu, Deolipa Yumara menjelaskan langkah hukum ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan demi menegakkan kepentingan para pencipta lagu di Indonesia.
"Yang disampaikan Bang Yoni beliau banyak mewakili pencipta lagu yang belum bisa menyampaikan keluh kesahnya. Upaya Bang Yoni ini positif untuk kepentingan para pencipta lagu, baik untuk UU Hak Cipta sendiri," ujar Deolipa.
"Jadi tidak berprasangka negatif, kita positif aja. Bahwa ini tujuannya baik buat kepentingan para pencipta lagu, baik untuk kepentingan UU Hak Cipta sendiri khususnya lagu," imbuhnya.
Baca juga Samsudin Tega Habisi Nyawa Kekasih Anaknya Gegara Tak Restui Hubungan Mereka
(Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)
Yai Mim Dilaporkan ke Polisi oleh Sahara Atas Dugaan Pelecehan |
![]() |
---|
Beda Harta Pratama Arhan dan Nadif, Pria Diduga Pacar Baru Azizah Salsha |
![]() |
---|
Lesti Kejora 4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |
![]() |
---|
Dede Sunandar Bertahan Demi Anak, Berniat Cerai Jika Anak Sudah Lulus Sekolah |
![]() |
---|
Erin Absen, Sidang Cerai Andre Taulany Ditunda hingga 14 Oktober Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.