TAG
Heri Bastian
-
Oknum Pemasang Spanduk di Pohon Bisa Dipidana 3 Bulan atau Denda Rp 50 Juta
Oknum pemasang spanduk atau banner di pohon atau di tiang bisa kena pidana 3 bulan kurungan atau denda Rp 50 juta.
Kamis, 26 Mei 2022 -
Pemkab dan Polisi Lakukan Razia Penegakan Displin Protokol Kesehatan di Lampung Selatan
Pemerintah Kabupaten Lampung melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan.
Rabu, 16 September 2020