Tribun Lampung Selatan
Pemkab dan Polisi Lakukan Razia Penegakan Displin Protokol Kesehatan di Lampung Selatan
Pemerintah Kabupaten Lampung melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan.
Razia dilakukan oleh Satpol PP dan jajaran Polres Lampung Selatan.
Razia dilakukan di sejumlah titik yang ada di Kota Kalianda pada Rabu (16/9/2020) siang hingga sore.
Seperti di pertigaan depan kantor Pengadilan Agama, Kalianda.
Kasatpol PP dan Damkar Lampung Selatan, Heri Bastian mengatakan, razia yang dilakukan bagian dari penegakan disiplin protokol kesehatan.
• Wali Kota Herman HN Tegaskan ASN Tetap Bekerja Normal dengan Protokol Kesehatan Ketat
• Penusuk Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Berlapis, Rumah Tersangka Disisir Densus 88
Ini sesuai dengan peraturan bupati nomor 36 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (new normal).
“Tadi bersama dengan kepolisian kita melakukan razia penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan,” ujar Heri Bastian kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (16/9/2020).
Menurut Heri Bastian, hasilnya masih banyak didapati warga masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah yang menjadi bagian dari protokol kesehatan.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker ini, lanjutnya, dikenakan sanksi berupa menyanyikan lagu nasional.
“Hukuman yang diberikan sifatnya sanksi sosial. Kita minta untuk menyanyikan lagu-lagu nasional. Kita juga membagikan masker untuk digunakan,” ujar Heri Bastian.
Melalui kegiatan razia kepatuhan disiplin tersebut, lanjutnya, diharapkan akan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan ptokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah terus meluas dan bertambahnya kasus Covid-19 di Lampung Selatan. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
