TAG
Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan
-
Soal dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke rekening Andriani, Dedy membantahnya.
Jumat, 29 Juni 2018
-
Tapi, pada akhirnya mengakui bahwa dia memang memperkenalkan dan menitipkan tahanan atau tersangka (Marzuli) ke Kalapas Muchlis.
Jumat, 29 Juni 2018
-
"Pokoknya tiga kali terima, nominalnya nanti lah, kami lihat mutasi rekeningnya," kata Tagam Sinaga
Jumat, 25 Mei 2018
-
Muchlis memberi kelonggaran kepada Marzuli untuk menggunakan handphone hingga membawa masuk wanita penghibur (PSK) ke dalam lapas tanpa pemeriksaan.
Kamis, 24 Mei 2018
-
Namun, keterlibatannya dalam peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya bukan karena kemauannya.
Kamis, 24 Mei 2018
-
Setelah menyandang status tersangka dan menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam, Kalapas Kelas IIA Kalianda (nonaktif) ini sudah resmi ditahan.
Kamis, 24 Mei 2018
-
Kalapas Kelas II A Kalianda (nonaktif) Mukhlis Adjie ternyata mengenal dekat dengan Marzuli hingga membuat persekutuan jahat
Kamis, 24 Mei 2018
-
Setelah selama 6x24 jam menjalani pemeriksaan, terungkap Kalapas Kelas II A Kalianda (nonaktif) Mukhlis Adjie secara sadar memberi kelonggaran
Kamis, 24 Mei 2018
-
Adapun dasar penahanan ini, lanjut Tagam, Muchlis Adjie dinilai tidak kooperatif, bahkan terkesan menghalang-halangi penyidikan.
Kamis, 24 Mei 2018
-
Muchlis yang merupakan mantan kepala Lapas Kalianda diduga terlibat dalam penyelundupan 4 kg sabu dan 4.000 butir pil ekstasi di dalam lapas.
Selasa, 22 Mei 2018
-
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, saat ini status Muchlis sebagai tersangka dengan masa penahanan 3x24 jam.
Selasa, 22 Mei 2018
-
Muchlis diduga terlibat dalam penyelundupan 4 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi ke dalam Lapas Kalianda pada 6 Mei lalu.
Senin, 21 Mei 2018
-
Mantan kuasa hukum tersangka Kalapas II A Kalianda Muchlis Adjie, Erwin Elsa menyatakan pihaknya diminta mundur
Senin, 21 Mei 2018
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menetapkan mantan Kalapas II A Kalianda Muchlis Adjie menjadi tersangka
Senin, 21 Mei 2018
-
pihaknya meminta waktu 3 x 24 jam lagi untuk memperdalam lagi kasus dugaan keterlibatan mantan Kalapas II A Kalianda Muchlis Ajie
Senin, 21 Mei 2018
-
Mulyana menggantikan Muchlis Adjie yang saat ini ditahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Minggu, 20 Mei 2018
-
Penahanan Adjie dilakukan setelah sempat menjalani pemeriksaan selama 10 jam dan dicecar 24 pertanyaan.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Richard menuturkan, rekaman CCTV di lapas sempat diformat. Padahal, CCTV tersebut hanya bisa diakses di ruang Kalapas.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie dicecar diberondong pertanyaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Jumat, 18 Mei 2018