TAG
Mustafa divonis 4 tahun
-
Saat dikonfirmasi, M Yunus selaku penasihat hukum Mustafa membenarkan bahwa kliennya telah dieksekusi oleh jaksa KPK.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021).
Kamis, 5 Agustus 2021
-
JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan, pimpinan KPK telah menerima putusan tersebut. Karena itu, KPK tidak akan mengajukan upaya hukum banding.
Rabu, 14 Juli 2021
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonisĀ empat tahun penjara kepada mantan bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selasa, 6 Juli 2021
-
JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan pikir-pikir atas vonis empat tahun yang dijatuhkan kepada eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Senin, 5 Juli 2021
-
Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa divonis empat tahun penjara karena terbukti bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi.
Senin, 5 Juli 2021
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyatakan menerima vonis empat tahun yang dijatuhkan majelis hakim.
Senin, 5 Juli 2021
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang mencabut hak politik mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Senin, 5 Juli 2021
-
Ketua majelis hakim PN Tanjungkarang Efiyanto mengatakan, terdakwa Mustafa dikenai denda sebesar Rp 300 juta.
Senin, 5 Juli 2021
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa divonis empat tahun penjara dalam sidang perkara suap dan gratifikasi Lampung Tengah di PN Tanjungkarang.
Senin, 5 Juli 2021