TAG
senpi rakitan
-
Dua warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.
Jumat, 10 Juli 2020
-
Polres Mesuji menerima 137 pucuk senpi rakitan berbagai jenis yang diserahkan masyarakat secara sukarela.
Rabu, 1 Juli 2020
-
Kepolisian Sub Sektor Mesuji menerima 17 senjata api rakitan (senpira) berikut 7 amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela, Senin (29/6).
Senin, 29 Juni 2020
-
Polisi kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah D merupakan salah satu pelaku kriminalitas atau bukan.
Senin, 22 Juni 2020
-
Pemuda yang kedapatan membawa senpi berinisial D warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus
Senin, 22 Juni 2020
-
Petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal
Jumat, 12 Juni 2020
-
Tersangka curanmor mengaku mendapatkan senjata api rakitan dari Jabung, Lampung Timur.
Kamis, 16 Januari 2020
-
Adapun barang yang disita meliputi 1 pucuk senjata api jenis revolver, 4 unit kerangka senpi, 3 batang besi laras panjang.
Selasa, 31 Desember 2019
-
penyerahan senpi setelah pihaknya mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi agar diserahkan ke polisi.
Senin, 16 Desember 2019
-
Setelah dilumpuhkan, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung juga turut mengamankan dua senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Jumat, 6 Desember 2019
-
Pria pengangguran inisial MF (37) ketahuan menyimpan senjata api beserta peluru aktif.
Selasa, 13 Agustus 2019
-
Senjata api rakitan ini hasil tangkapan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau yang terhitung dari 5 Juli hingga 14 juli 2019.
Kamis, 1 Agustus 2019
-
Senjata api ini disita dari hasil operasi sikat krakatau yang dilaksanakan oleh Polda Lampung dan jajaran dari tanggal 5 Juli hingga 14 Juli 2019.
Kamis, 1 Agustus 2019
-
Selama 14 hari pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2019 Polres Lampung Utara menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat.
Senin, 22 Juli 2019
-
Penyerahan senjata api (senpi) rakitan kepada pihak kepolisian di Lampung Tengah kembali dilakukan seorang warga
Minggu, 14 Juli 2019
-
Menurut Kapolsek Semaka Inspektur Satu Heri Yulianto, pria berusia 51 tahun itu ditangkap karena memiliki pistol rakitan beserta 10 peluru aktif.
Jumat, 12 Juli 2019
-
Kapolres apresiasi langkah Kepala Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, merespon cepat warganya untuk serahkan senpi rakitan dan ilegal.
Senin, 8 Juli 2019
-
Sedang asyik pesta sabu, seorang pemuda diamankan Tekab 308 Polres Tulangbawang, Minggu, 7 Juli 2019 sekitar pukul 00.30 WIB.
Minggu, 7 Juli 2019
-
Jajaran Polda Lampung membongkar keberadaan pabrik pistol rakitan di Lampung, tepatnya di Kota Metro.
Selasa, 2 Juli 2019
-
Jajaran Polda Lampung pun membongkar pabrik pembuatan senpi rakitan yang berada di Metro, Lampung tersebut.
Selasa, 2 Juli 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved