TAG
Tembakau Gorila
-
Warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, ini menjadi tersangka jual beli tembakau gorila yang masuk kategori narkoba.
Jumat, 30 Agustus 2019
-
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menangkap Muhamad Abdulah alias MA (34) karena menjalankan praktik jual beli tembakau gorila.
Jumat, 30 Agustus 2019
-
Narkoba jenis tembakau gorila beredar di wilayah Kabupaten Pesawaran. Keberadaan tembakau yang memabukkan ini didapat dari informasi masyarakat.
Jumat, 30 Agustus 2019
-
Polres Way Kanan bersama Polsek Blambangan Umpu telah berhasil meringkus pelaku penyalahguna Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman jenis tembakau Goril
Senin, 26 Agustus 2019
-
Salah gunakan narkoba jenis tembakau Gorillaz, empat mahasiswa Universitas di Bandar Lampung diringkus Polisi.
Kamis, 18 Juli 2019
-
Dilarang sejak 12 Januari 2017 lalu, tembakau gorila ternyata sudah beredar di Lampung.
Selasa, 14 Februari 2017
-
Wisnu menjual satu bungkus lima gramnya seharga Rp 500 ribu. “Dapat untungnya Rp 25 juta,” ucap dia.
Senin, 13 Februari 2017
-
Tiga linting Tembakau Gorila dijual Agung seharga Rp 100 ribu. Keuntungan yang didapat Agung sebesar Rp 350 ribu.
Senin, 13 Februari 2017
-
Agung memesan satu bungkus seharga Rp 250 ribu dan dua bungkus seharga Rp 500 ribu.
Senin, 13 Februari 2017
-
Barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik besar berisi 216 gram tembakau gorilla.
Senin, 13 Februari 2017
-
Pelaku sarjana kimia, karena itu dia mengerti sekali. Setelah keluar Permenkes dia tahu, tapi tetep jualan tembakau gorilla.
Jumat, 3 Februari 2017
-
Masih sangat mudah menemukan tembakau jahat itu di dunia maya. Tidak hanya itu, peredarannya pun banyak di kalangan mahasiswa.
Selasa, 10 Januari 2017
-
Ketika dua kali menghisap tembakau super cap Gorilla, seseorang seperti tidak bisa bergerak.
Rabu, 27 Januari 2016
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved