TOPIK
Pencabulan Anak di Bandar Lampung
-
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menegaskan, atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka IS terancam pidana 15 tahun
-
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan dari hasil visum satu dari beberapa orang korban mengalami luka di lubang anus.
-
Mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker, pria berkepala plontos dikawal ketat anggota Reskrim Polresta Bandar Lampung.
-
Dalam melakukan tipu daya terhadap korban yang diperkirakan berjumlah 11 orang, pelaku berinisial IS menggunakan istilah monster.
-
IS dihadirkan dalam gelar ekpos tersangka pencabulan, di depan ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Bandar Lampung, Senin.
-
MY, oknum guru ngaji di Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditahan Polda Lampung karena diduga mencabuli anak didiknya.
-
Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru ngaji berinisial MY sebagai tersangka kasus pencabulan.
-
Polda Lampung akhirnya menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.