TOPIK
Pengiriman Daging Celeng Tanpa Dokumen
-
Daging celeng yang diamankan KSKP Bakauheni rencananya akan dikirim ke Tangerang dan Jakarta.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menegaskan, lalu lintas barang komoditi hewan tanpa dokumen melalui penyeberangan Bakauheni menjadi atensi.
-
Tangkapan daging celeng tanpa dokumen sebanyak 1,1 ton oleh KSKP Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari, merupakan tangkapan terbesar Tahun 2020.
-
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen.
-
Polres Lampung Selatan akan koordinasikan tangkapan daging celeng tanpa dokumen dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
-
Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton ini diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Selasa