TOPIK
Sidang Kasus Perlindungan Konsumen
-
Sebuah restoran steak di Bandar Lampung yang diduga menjual daging wagyu palsu ternyata pernah digerebek polisi pada 2019 lalu.
-
Pengelola restoran steak di Bandar Lampung disebut menggunakan air sumur bor untuk keperluan mencuci bahan makanan.
-
ST (80), pemilik Resto Steak House, Bandar Lampung, diseret ke meja hijau.
-
Setelah dijerat pemalsuan daging dan air bor tanpa izin, pemilik Resto Steak House juga diduga menggunakan timbangan tak sesuai standar.
-
Resto Steak House di Bandar Lampung tak hanya dituding diduga menjual daging wagyu palsu.
-
Namun, kata JPU, dalam banner dan buku menu yang bertuliskan Sapi Wagyu dalam hal ini bukan berbahan dasar daging yang dimaksud.