TOPIK
Kasus Penggelapan di Lampung Tengah
-
Buron pelaku penggelapan barang berupa makanan ringan bernilai ratusan juta rupiah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tenga
-
Di awal aksi penggelapan barang, kedua pelaku menggunakan modus barang telah diantar namun belum dibayar oleh penerima.
-
Pelaku selama ini berpindah-pindah domisili untuk mengindari kejaran pihak kepolisian.
-
Akibat penggelapan produk makanan ringan yang dilakukan oleh pelaku MSR, korban Heriyanto mengaku mengalami kerugian hingga Rp 800 juta.
-
Penangkapan pelaku MSR berdasarkan pengembangan dari pelaku Triono rekannya yang lebih dahulu diamankan dan saat ini sedangan menjalani masa hukuman.
-
Buron pelaku penggelapan barang berupa makanan ringan bernilai ratusan juta rupiah diamankan Satreskrim Polres Lampung Tengah.