TOPIK
Pembuangan Bayi di Lampung Tengah
-
Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pembuang bayi, yang tersangkanya masih 17 tahun atau masih duduk di bangku kelas XI SMK berinisial NN.
-
Tersangka pembuangan bayi di Lampung Tengahh, NN (17) masih bersekolah ketika mengandung hingga usia 9 bulan.
-
Polres Lampung Tengah menangkap AN (18) yang merupakan kekasih NN (17) tersangka pembuang bayi di Rawa Gajah, Kecamatan Bangun Rejo.
-
Polres Lampung Tengah menerapkan pasal 341 dan 342 KUHPidana untuk tersangka pembuangan bayi berinisial NN (17).
-
Polres Lampung Tengah Polda Lampung tetapkan NN (17) sebagai tersangka pembuangan bayi di Rawa Gajah, Kecamatan Bangun Rejo.