TOPIK
Sidang Korupsi Kepala Kampung di Banjit
-
Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya Wahid Maulana memerintahkan pendamping lokal desa bernama Kasdilah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.
-
Angkat anaknya sendiri sebagai Bendahara Kampung, Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya Wahid Maulana kelola anggaran RAPBK berbasis keluarga.
-
Terbukti lakukan kegiatan fiktif, mantan Kepala Kampung Menanga Jaya divonis hukuman penjara selama 5 tahun.
-
Aksi korupsi Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya Wahid Maulana seret dua tersangka lainnya.
-
Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya Wahid Maulana (56) divonis satu tahun lebih ringan dari tuntutannya.
-
Terbukti lakukan kegiatan fiktif, mantan Kepala Kampung Menanga Jaya divonis hukuman penjara selama 5 tahun.