TOPIK
TPPO di Lampung
-
Kedua korban diduga diperjualbelikan dengan modus dijadikan terapis pijat plus-plus di Surabaya, Jawa Timur.
-
Polda Lampung mengungkap praktik TPPO yang menyasar pelajar dengan pola rekrutmen berkedok tawaran kerja ringan
-
Dua remaja perempuan asal Lampung diduga jadi korban TPPO setelah diajak kerja ke Surabaya sejak Desember 2025. Polisi temukan manipulasi umur.
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pastikan dua remaja perempuan korban TPPO tetap lanjutkan sekolah hingga SMA/SMK dan mendapat pendampingan penuh.
-
Pengamat Universitas Lampung menilai keluarga jadi benteng utama mencegah TPPO di tengah maraknya perekrutan korban lewat media sosial.
-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengutuk keras pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayahnya.
-
Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial Sas (17) terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
-
Eva menyebut, Pemkot Bandar Lampung memastikan pengawasan terhadap anak-anak akan diperketat hingga tingkat kelurahan.
-
Perkumpulan DAMAR meminta pemerintah daerah, penegak hukum dan instansi terkait memberikan perhatian pada pemulihan korban TPPO.
-
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial R (15) dan B (14) diiming-imingi perkerjaan dengan gaji besar.
-
Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki landasan hukum terkait pencegahan dan penanganan TPPO melalui Perda Nomor 9 Tahun 2013.
-
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved